Jombang, Gerdupapak.com – Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jombang gelar seminar akhir penyusunan dokumen rencana penanggulangan bencana dan dokumen rencana penanggulangan kedaruratan bencana, dibuka Sekretaris Jombang diwakili Asisten l Purwanto, M.KP. Dihadiri Plt Kalaksa BPBD Jombang Wiku Birawa Filepe Dias Quintas beserta jajaran, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Camat se Kabupaten Jombang. Mendatangkan narasumber dari Pusat Studi Manajemen Bencana UPN Veteran Yogyakarta Prof Dr. Ir. Eko Teguh Paripurno MT.
Bencana alam, non alam, maupun sosial merupakan ancaman nyata yang dapat mempengaruhi setiap aspek kehidupan masyarakat dampaknya dapat dirasakan oleh infrastruktur, lingkungan, hingga sektor ekonomi, serta mempengaruhi kesejahteraan masyarakat secara langsung. Hal ini disampaikan Sekdakab Jombang melalui Asisten l Purwanto MKP ketika sambutan di ruang Setjo Adiningrat Setdakab Jombang, Rabu (11/12/2024).
“ Seperti yang kita ketahui beberapa waktu ini Kabupaten Jombang tengah terdampak oleh bencana hidrometeorologi yang telah menimbulkan kerugian di berbagai wilayah. Ancaman ini nyata dan memerlukan kesiapsiagaan serta respon yang cepat dan terkoordinasi,” ujarnya.
Lanjut Purwanto, Pemerintah Kabupaten Jombang memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada BPBD Jombang beserta seluruh relawan dan pihak terkait yang telah bekerja dengan tanggap dan sikap dalam menghadapi situasi darurat.
“ Saya menyadari bahwa tugas yang diemban ini tidaklah mudah, karena relawan berada di garis depan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang terdampak bencana,” ucapnya.
Purwanto menambahkan, namun demikian kita tidak boleh hanya berfokus pada respon ketika bencana terjadi. Langkah preventif dan perencanaan yang matang jauh lebih penting untuk mengurangi resiko dan kerugian akibat bencana.
“ Oleh karena, itu dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) dan Rencana Penanggulangan Kedaruratan Bencana (RPKB) yang telah disusun oleh BPBD kabupaten Jombang harus bisa menjadi landasan strategis,” ungkapnya.
Dokumen ini disusun untuk memberikan panduan yang komprehensif dalam mitigasi kesiapsiagaan, respon, dan pemulihan bencana, sehingga upaya penanggulangan bencana dapat dilakukan dengan lebih terarah dan efektif.
“ Saya berharap hasil penyusunan dokumen RPB dan RPKB yang telah dirumuskan dapat diterima, dipahami, dan dioptimalkan dalam implementasinya. Selain itu Seminar ini tidak hanya menjadi forum diskusi, tetapi juga menghasilkan komitmen bersama untuk mewujudkan Kabupaten Jombang yang lebih siap menghadapi bencana,” harapnya.
Ditempat sama Plt Kepala Pelaksana BPBD Jombang Wiku Birawa Filipe menyampaikan, dasar kegiatan undang-undang nomor 24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 101 tahun 2018 tentang standar teknis pelayanan dasar dan standar pelayanan minim sub urusan bencana daerah kabupaten/ kota
“ Tujuan mengadakan seminar untuk memperkuat sinergitas multi pihak dalam penanggulangan bencana, sehingga dokumen yang dihasilkan mampu diimplementasikan secara efektif untuk menciptakan masyarakat tangguh bencana,” paparnya.
Wiku berharap, dokumen RPB dan RPKB 2024 dapat difinalisasi menjadi dokumen strategis untuk mitigasi dan respon bencana, dengan kolaborasi semua pihak serta dapat diimplementasikan untuk mewujudkan masyarakat tangguh bencana.(Rd/Nyf).






