Jombang, Gerdupapak.com – Kecamatan Ngoro ditunjuk menjadi tempat pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 untuk 4 Kecamatan di Kabupaten Jombang. Dihadiri Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo, Sekdakab Jombang Agus Purnomo, Segenap Kepala OPD lingkup Pemkab Jombang, Forkopimcam Kecamatan Ngoro, Plt Camat Mojowarno M. Ronny Afriandie, Camat Bareng Usman, Camat Wonosalam Haris Aminuddin serta segenap kepala desa dari 4 Kecamatan.

Musrenbang merupakan forum strategis untuk menyusun perencanaan pembangunan di wilayah Kabupaten Jombang. Hal ini disampaikan Camat Ngoro Nur Evva Maylia ketika sambutan, Selasa (18/2/2025).

“ Sebelum melakukan Musrenbang, di masing-masing Kecamatan sebelumnya telah melakukan Pra Musrenbang dan telah disepakati kegiatan-kegiatan strategis di tingkat Kecamatan berupa Pagu Indikatif Kecamatan (PIK) maupun program Desa Maju dan Sejahtera (Mantra),” ujarnya.

Nur Evva menekankan, peran aktif dari seluruh pemangku kepentingan menjadi sangat penting, mulai dari tingkat RT, RW, hingga Pemerintah Desa dalam memberikan usulan yang realistis dan tepat sasaran demi kemajuan daerah Kabupaten Jombang.

Camat Ngoro menyebutkan, rincian Pagu Indikatif Kecamatan (PIK) untuk Kecamatan Ngoro mendapatkan alokasi PIK sebesar Rp. 1.969.922.623,- dengan usulan 4 PJU dan 1 Jalan. Kecamatan Mojowarno mendapatkan alokasi PIK sebesar Rp. 1.704.899.615,- dengan usulan 9 PJU dan 1 jalan. Sedangkan Kecamatan Bareng mendapatkan alokasi PIK sebesar 1.746.875.063,- dengan usulan 5 PJU dan 2 jalan. Serta Kecamatan Wonosalam mendapatkan alokasi PIK sebesar Rp. 2.575.828.846,- dengan usulan 9 PJU dan 1 jalan.

Selain itu, total usulan Desa Maju dan Sejahtera (Mantra) di masing Kecamatan yakni, Kecamatan Ngoro sebesar Rp. 5.661.800.000. Kecamatan Bareng sebesar Rp 5.055.638.000. Kecamatan Mojowano sebesar Rp 7.115.596.000. Serta untuk Kecamatan Wonosalam sebesar Rp 2.587.170.000.

“ Kami juga usulkan rehabilitasi puskesmas Pulorejo yang merupakan fasilitas kesehatan rawat inap di wilayah selatan Jombang karena ruangan rawat inapnya kurang luas dan kurang memadai,” ungkapnya.

Nur Evva mengungkapkan, di Kecamatan Ngoro sudah ada 3 Desa dan 5 Dusun atau sekitar 45,91 persen yang telah melunasi Pajak Bumi dan Bangunan – Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).(Red)