Jombang, Gerdupapak.com – Dalam waktu lima hari jajaran Polres Jombang berhasil amankan 2.600 botol di wilayah Kabupaten Jombang. Upaya ini dilakukan untuk menekan angka kriminalitas di Kabupaten Jombang.
Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan membeberkan, berdasarkan dari hasil analisa dan evaluasi, kriminalitas yang sedang marak terjadi di Kabupaten Jombang pemicu utamanya adalah minuman keras (miras).
“ Polres Jombang berkolaborasi dengan instansi terkait, Kodim 0814 termasuk dengan Polres tetangga, Polres Nganjuk, serta salah satu Polres di Polda Bali melakukan operasi pembasmian Minuman Keras (Miras),” ujar Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan ketika konferensi pers di lapangan Mapolres Jombang, Selasa (18/2/2025).
Ardi mengungkapkan, banyaknya peredaran miras di wilayah Kabupaten Jombang bukanlah suatu prestasi malainkan harus prihatin ternyata di kota santri masih banyak sekali peredaran minuman keras.
“ Oleh karena itu kami bersama alim ulama, tokoh masyarakat, tokoh agama berkomitmen membasmi minuman keras di lota jombang,” ucapnya.
Sementara, Kasatreskoba Polres Jombang AKP Ahmad Yani ketika di konfirmasi menyampaikan, berdasarkan kolaborasi dengan Polres Nganjuk dan salah satu Polres di Polda Bali kendaraan yang berhasil ditangkap adalah dari Bali dan dari Nganjuk.
“ Perlu kita ketahui peredaran miras di Jombang ini tidak berasal dari Jombang sendiri, malainkan dari luar Kabupaten Jombang salah satunya dari Bali, dan ini harus kita waspadai bersama-sama sehingga minuman keras tidak masuk ke Kabupaten Jombang,” ungkapnya.
Setelah berhasil mengamankan ribuan miras dari berbagai merk, Polres Jombang akan melakukan pemusnahan dan akan dilakukan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) untuk para pelaku.(Rd/Nyf).