Jombang, Gerdupapak.com – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang gelar Sarasehan Pembangunan Regional dengan tema ” Merumuskan Program Pembangunan Daerah Kabupaten Jombang 2025-2029″, dibuka secara langsung Wakil Bupati Jombang Salmanudin Yazid. Dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Jombang Hadi Admaji, Ketua dan Anggota Fraksi PKB, seluruh Kepala Desa se-Kecamatan Diwek, Jogoroto, Sumobito, para Guru serta Organisasi Masyarakat.
Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) merupakan tahapan penting dalam meletakkan fondasi pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan. Hal ini disampaikan Wakil Bupati Jombang Salmanudin Yazid ketika Sambutan di Graha Abhipraya, Desa Plosokerep Kecamatan Sumobito, Senin (5/5/2025).
“ Pemerintah daerah adalah representasi dari kebutuhan dan aspirasi masyarakat, oleh karena itu penting bagi kami untuk membuka ruang dialog yang luas guna mendengar langsung aspirasi masyarakat dari berbagai kalangan,” ujarnya.
Salman mengungkapkan, tantangan pembangunan ke depan tidaklah mudah. Perubahan iklim, disrupsi teknologi, dinamika ekonomi global serta tuntunan akan pelayanan publik yang lebih baik menjadi aspek penting yang harus di respon secara strategis dan terukur.
“ Kami meminta agar RPJMD tidak hanya menjadi dokumen perencanaan semata, melainkan benar-benar menjadi instrumen kerja yang dapat menjawab kebutuhan daerah serta aspirasi dari masyarakat,” ucapnya.
Ia berharap kepada seluruh peserta agar dapat menyampaikan gagasan, harapan serta masukan yang bersifat konstruktif guna mewujudkan pembangunan di Kabupaten Jombang selama lima tahun kedepan.
“ Kami dari pemerintah Kabupaten Jombang akan berkomitmen untuk mendengarkan dan mengupayakan sebaik mungkin setiap aspirasi yang disampaikan, tentunya proses perencanaan pembangunan ini tidaklah berhasil tanpa dukungan dan kolaborasi dari seluruh elemen masyarakat” ungkapnya.
Tak lupa, Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk membantu dan memberikan aspirasi guna mewujudkan visi Bupati dan Wakil Bupati Jombang periode 2025-2030, yakni mewujudkan Jombang maju dan sejahtera untuk semua.
Sementara, Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Jombang Subaidi turut menyampaikan, RPJMD 2025-2030 merupakan langkah penting sebagai awalan untuk mewujudkan program pembangunan selama lima tahun kedepan.
“ RPJMD merupakan rancangan awal dalam mewujudkan pembangunan di Kabupaten Jombang selama lima tahun kedepan serta keputusan pemerintah dalam menetapkan aktivitas-aktivitas pembangunan di Kabupaten Jombang,” paparnya.
Ia menyebutkan, rumusan RPJMD 2025-2030 menyangkut beberapa persoalan. Diantaranya Ekonomi Masyarakat, Kesehatan Masyarakat, Infrastruktur, Pertanian, Peternakan serta perindustrian kecil hingga besar.
“ Diskusi publik ini merupakan langkah untuk mendengarkan secara baik dan cermat aspirasi kebutuhan, serta persoalan-persoalan yang benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat untuk diselesaikan oleh Pemerintah Kabupaten Jombang,” sampainya.
Subaidi menegaskan, dengan adanya perubahan pemerintahan pihaknya akan bertanggungjawab penuh untuk memanfaatkan dan menggunakan potensinya guna menyukseskan visi Bupati dan Wakil Bupati Jombang periode 2025-2030, yakni mewujudkan Jombang maju dan Sejahtera untuk semua.(Rd/Nyf).






