Jombang, Gerdupapak.com – Upaya perkuat dan mempertegas seluruh jajaran terhadap pemberantasan penyalahgunaan narkoba serta peredaran alat komunikasi ilegal di dalam lembaga pemasyarakatan, Lapas Kelas IIB Jombang gelar Deklarasi Anti Narkoba. Deklarasi dipimpin secara langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Jombang M. Ulin Nuha. Turut hadiri Komandan Polisi Militer Jombang dan perwakilan dari Polres Jombang.

Digelarnya Deklarasi Anti Narkoba menjadi komitmen bersama sebagai bentuk nyata keseriusan kami dalam menciptakan lapas yang bersih, tertib, dan aman. Hal ini disampaikan Kepala Lapas Kelas IIB Jombang M. Ulin Nuha di halaman Lapas Kelas IIB Jombang. Selasa(27/5/25).

” Deklarasi ini tidak hanya formalitas semata, namun sebagai bentuk dan langkah nyata dalam menjaga marwah dan kredibilitas institusi pemasyarakatan,” ujarnya.

Tak hanya itu, Kalapas Ulin menekankan Deklarasi Anti Narkoba sebagai wujud kesungguhan seluruh petugas guna menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari penyimpangan, terutama yang berkaitan dengan narkotika dan peredaran HP ilegal.

“Kami juga menekankan pentingnya peran aktif seluruh petugas dalam menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih profesional dan berintegritas, sejalan dengan semangat Reformasi birokrasi dan pelaksanaan program Pemasyarakatan yang PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif),” ungkapnya.

Menurut Kalapas Ulin, Deklarasi Anti Narkoba diadakan karena adanya penemuan narapidana yang memesan narkoba dan berusaha membawa ke area lapas.(Red).