Jombang, Gerdupapak.com – Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Jombang berkomitmen dukung program Nasional Tiga Juta Rumah, Hal ini ditunjukan dengan ikut serta dalam Koordinasi Pelaksanaan Program Nasional Tiga Juta Rumah yang di selenggarakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya.

Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur Republik Indonesia. Dihadiri langsung Dirjen Perumahan Perdesaan Kementrian PKP dan Direktur Perumahan Perdesaan Kementrian PKP.

Program Nasional Satu Juta Rumah yang telah ditingkatkan menjadi Program 3 Juta Rumah, diperlukan sinergi lintas sektor dan dilaksanakan multi stakeholder guna memastikan tersedianya rumah yang layak huni bagi seluruh masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Jombang Agung Hariadi. Selasa(8/7/25).

” Saat ini tantangan nyata yang dihadapi masyarakat Indonesia, khususnya kelompok berpenghasilan rendah adalah mengakses hunian layak,” ujarnya.

Lanjutnya, kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan dan memperkuat integrasi antar pemerintah pusat dan pemerintah daerah serta lintas sektor, sehingga kebijakan dan intervensi program perumahan dapat dilaksanakan secara tepat sasaran dan tercapai apa yang sudah menjadi target program ini.

” Saat ini, Data Tingkat Nasional untuk Backlog Kepemilikan sebesar 9,9 juta unit dan Backlog Kelayakan sejumlah 26,9 juta unit. Bercermin pada data backlog yang masih terbilang tinggi tersebut, maka diperlukan skema-skema strategi yang komprehensif dan teknis dari pemerintah dalam mengatasi backlog dimaksud,” ungkapnya.

Selain itu, Program ini juga tertuang pada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN Tahun 2025–2029 dan menjadi komitmen bersama antara pemerintahan pusat dan pemerintah daerah.

” Sebagai bagian dari 17 program prioritas nasional dalam RPJMN, isu perumahan tercantum dalam poin ke-13. Yakni menjamin pembangunan hunian berkualitas terjangkau, bersanitasi baik untuk masyarakat pedesaan maupun perkotaan dan rakyat yang membutuhkan,” pungkasnya.(Red).