Jombang, Gerdupapak.com – Kejaksaan Negeri Jombang Sosialisasikan Aplikasi Jaga Desa untuk memantau dan mengelola penggunaan Dana Desa secara transparan dan akurat, dibuka Bupati Jombang Warsubi didampingi Wakil Bupati Jombang Salmanudin Yazid. Dihadiri Sekda Jombang Agus Purnomo, Kejari Jombang Nul Albar beserta jajaran, Camat se-Kabupaten Jombang, serta perwakilan Kepala Desa se-Kabupaten Jombang.
Aplikasi Jaga Desa merupakan trobosan baru yang sangat penting sekali bagi Kepala Desa agar bisa menjalankan roda Pemerintahan dengan baik sesuai dengan peraturan yang ada serta membangun sesuai dengan peraturan yang ada. Hal ini disampaikan Bupati Jombang Warsubi ketika di wawancarai di Pendopo Kabupaten Jombang, Kamis (31/7/2025).
“ Aplikasi Jaga Desa hadir untuk meningkatkan keamanan dan kesejahteraan Desa. Dengan berbagai fitur mulai dari Laporan Keamanan, Informasi Desa, hingga Bantuan Darurat, aplikasi ini memastikan setiap warga tetap terhubung dan terinformasi,” ujarnya.
Lanjutnya, Aplikasi Jaga Desa bertujuan untuk memastikan penggunaan dana desa yang transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi, serta mencegah terjadinya penyimpangan.
“ Kami berharap dengan adanya Aplikasi Jaga Desa, pembangunan di Kabupaten Jombang dapat berjalan dengan baik, Jombang maju dan sejahtera untuk semua juga terwujud,” ucapnya.
Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri Jombang Nul Albar menyampaikan, Aplikasi Jaga Desa bertujuan untuk membantu Aparat Desa dalam pengelolaan Dana Desa.
“ Pemerintah menginginkan dalam pembangunan di desa tidak ada hambatan, karena saat ini masyarakat menunggu pelayanan dari pemerintah,” ungkapnya.
Nul Albar menjelaskan, untuk mekanisme penggunaan Aplikasi Jaga Desa sebagai berikut, Buka aplikasi Jaga Desa melalui browser, buat pengaduan, isi form pengaduan, unggah bukti, kirim pengaduan, pantau status, input data, dan yang terakhir monitiring dari Kejaksaan.
“ Kami menghimbau kepada Kepala Desa agar tidak takut untuk melaksanakan pembangunan, akan tetapi pelaksanaan pembangunan harus susuai dengan aturan. Jangan mencari cara lain agar dana desa bisa mengalir, yang tidak sesuai dengan keperuntukannya,” pungkasnya(Rd/Nyf).