Jombang, Gerdupapak.Com – Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab menghadiri Gelar Koordinasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi. Turut hadir Sekda Kabupaten Jombang Agus Purnomo, Kepala Dinas Perhubungan Budi Winarno, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Suwignyo, Kepala Dinas Pertanian Much. Rony, Ketua Asosiasi Pupuk Bersubsidi Kabupaten Jombang H. Achmad Johari, Direktur PT. Pupuk Indonesia Mohammad Faishol Romadhon, Perwakilan CV. Kembar Jaya, Perwakilan Koperasi Sekunder Mitra Tani, Perwakilan CV. Mujiarto, Perwakilan CV. Putra Mandiri, 250 Kios Penyalur Pupuk di Kabupaten Jombang, Perwakilan Poktan dan Gapoktan Se-Kabupaten Jombang.

Sosialisasi dan koordinasi ini bertujuan untuk memberi pengertian kepada ketua-ketua kelompok tani agar nantinya tidak salah dalam membagikan pupuk bersubsidi kepada setiap anggota kelompoknya masing-masing dan sebagai suatu forum koordinasi dan evaluasi antara pemerintah Kabupaten Jombang dengan para distributor dan para pemilik kios pupuk untuk mensinergikan pelaksanaan kegiatan distribusi pupuk.

Hal ini disampaikan Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab ketika membuka kegiatan Koordinasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi di Ruang Bung Tomo Kantor Pemkab Jombang. Kamis(19/1/23)

” Supaya petani lebih mudah dalam mendapatkan pupuk sesuai dengan kebutuhannya, hendaknya keakuratan data rencana definitif kebutuhan kelompok RDKK yang disusun mencerminkan kebutuhan riil lapangan secara musyawarah dan diselesaikan oleh masing-masing kelompok tani 2 bulan sebelum musim tanam dimulai. RDKK yang disusun merupakan kebutuhan riil pupuk dari kelompok tani untuk satu periode tertentu dalam pengolahan usaha taninya “, ujarnya

Lanjut Bupati, Untuk tahun ini distributor pupuk harus dilakukan perbaikan dan pengaturan distribusi yang lebih baik. Titik yang paling rawan adalah pengecer kios ke petani, karena validasi data hingga ke tingkat kelompok harus transparan, didampingi dan ditempelkan di kios atau di kelompok tani. Sehingga diketahui oleh para petani agar penyimpangan bisa dieliminir.

” Pupuk merupakan sarana produksi yang sangat penting dalam meningkatkan produktivitas dan produksi komoditas pertanian dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan nasional, untuk itu pemerintah berkepentingan melakukan berbagai regulasi kebijakan di bidang pupuk dengan maksud agar terwujud iklim yang kondusif bagi penyedia pupuk “, tuturnya

Penyaluran pupuk bersubsidi harus tetap mengacu pada aturan yang berlaku, penyaluran pupuk bersubsidi harus sesuai peruntukannya untuk menghindari penyelewengan dalam distribusi maupun dalam Harga Eceran Tertinggi (HET) sesuai dengan peraturan menteri pertanian nomor 49 tahun 2020 tentang alokasi dan harga eceran tertinggi pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian.

” Terkait hal itu semua pihak harus mentaati peraturan yang berlaku dan kita semua berharap semoga dalam proses penyaluran dan pengadaan pupuk bisa berhasil dengan sukses dan lancar sesuai harapan semua pihak yang membutuhkan khususnya petani. Pengawasan pupuk bersubsidi di tingkat kabupaten kota maka dibentuk KP3 ( Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida) yang bertugas mengawasi pengadaan ketersediaan dan penyaluran pupuk bersubsidi dan pestisida sampai ke petani. Selain itu untuk memfasilitasi penggunaan pupuk berimbang, pemanfaatan pestisida yang efektif dan efisien diharapkan agar penyaluran pupuk bersubsidi dapat tepat sasaran sesuai komoditas prioritas sehingga tidak terjadi kelangkaan pupuk di Kabupaten Jombang khususnya “, tandasnya

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Jombang Suwignyo menyampaikan, kegiatan ini akan mampu membuat pengelolaan pendistribusian semakin baik di awal 2023. Apa yang kita lakukan akan berjalan dengan baik, apabila dilakukan peningkatan sistem pendataan yang valid, manajemen yang baik serta dilaksanakan oleh semua pihak.

” Dasar pelaksanaan kegiatan Permendagri nomor 4 tahun 2023 tentang pengadaan dan penyaluran pupuk subsidi untuk sektor pertanian. Tahun ini distribusi pupuk harus ada perbaikan dan pengaturan distribusi yang lebih baik lagi. Ada sekitar 250 kios yang hadir dan berharap petani akan mampu mendapatkan pupuk subsidi sesuai dengan data yang ada. Sehingga mampu membuat para petani lebih bisa melaksanakan proses tanam dengan baik, tanpa adanya kelangkaan pupuk yang sedang dibutuhkan “, sampainya

Kepala dinas pertanian Much. Rony terkait dengan penyaluran pupuk bersubsidi menjadi bagian tidak terpisahkan dari proses pendistribusian pupuk bersubsidi. Penyaluran pupuk di Kabupaten Jombang 2 tahun lalu dalam proses pendistribusiannya mengalami musibah, Kita berharap di tahun 2023 tidak akan terulang lagi dan bisa menjadi sebuah pelajaran

” Pupuk bersubsidi bukan pupuk perdagangan biasa, maka dari itu melibatkan dinas perdagangan. Pupuk tersebut diawasi dan mempunyai nilai subsidi besar. Sementara itu harga pupuk subsidi hanya Rp. 115.000, sedangkan muncul pupuk non subsidi seharga Rp.500.000. Perbedaan harga tersebut diawasi oleh KP3 “, ungkapnya

Menjadi kios atau pengecer resmi salah satu syaratnya adalah Poktan, Gapoktan dan BUMDES. Selain menjadi kios resmi sebagai menyalurkan program pemerintah tetapi juga ada nilai bisnisnya. Dinas Pertanian mulai dalam proses rangkaian penyaluran pupuk bersubsidi diantaranya adalah, mendampingi anggota kelompok tani untuk menyusun RDKK. Jadi, yang menyusun RDKK adalah Poktan dan PPL mendampingi.

Kepala Dinas Pertanian ingin memastikan untuk mendapatkan pupuk bersubsidi seorang petani harus menyertakan bukti surat keterangan dari desa yang menyatakan lahan dibawah 2 hektar. pungkasnya (Nyf)