Jombang, Gerdupapak.com – Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Sosial melakukan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) 2025 kepada 10 buruh cengkeh di Desa Ngampungan, Kecamatan Bareng. Penyerahan dilakukan langsung Kepala Desa Ngampungan Rohan.

Program BLT DBHCHT bertujuan untuk meringankan beban ekonomi, meningkatkan kesejahteraan dan memastikan hasil cukai tembakau kembali kepada masyarakat. Hal ini disampaikan Kepala Desa Ngampungan Rohan ketika di konfirmasi di Pendopo Desa Ngampungan, Kamis (9/10/2025).

“ Alhamdilillah sebanyak 10 orang buruh cengkeh di Desa Ngampungan telah menerima manfaat dari BLT DBHCHT sebesar Rp. 1.200.000,00 per orang,” ujarnya.

Ia berpesan, BLT DBHCHT yang diberikan kepada masyarakat supaya digunakan untuk modal dan mengembangkan usaha, agar produksi yang di hasilkan juga melimpah.

“ Kami tekankan kepada para penerima agar BLT DBHCHT bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan yang lebih produktif serta meningkatkan perekonomian penerima BLT,” ucapnya.

Lanjutnya, antusiasme penerima BLT DBHCHT juga sangat luar biasa dan berterimakasih kepada Pemda karena telah diberikan BLT, sehingga bisa membantu perekonomian masyarakat.

“ Program BLT DBHCHT ini baru pertama kali di Desa Ngampungan, kami berharap program seperti ini bisa berkelanjutan setiap tahunnya,” pungkasnya.(Rd/Red).