Jombang, Gerdupapak.com – Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Jombang gelar Penghadapan PPPK Paruh Waktu Formasi 2024 di masing-masing Unit Kerja wilayah Kabupaten Jombang.
Penghadapan P3K PW formasi 2024 dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor: 800.1.13.2/12890/204/2025 tanggal 10 Oktober 2025. Hal ini disampaikan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Jombang Eko Redjo Sunariyanto melalui Kasubag TU Ulil Mu’amar ketika di wawancarai di SMAN 3 Jombang, Jumat (2/1/2025).
“ P3K PW bermula dari rekan-rekan yang telah mengabdi di tiap-tiap sekolah tersebut, sehingga dengan adanya kebijakan peningkatan status dari Guru Tidak Tetap (GTT) dan Bukan Tenaga Tetap (BTT) menjadi P3K PW,” ujarnya.
Ulil menyebutkan, sebanyak 388 Guru diangkat P3K PW mulai menghadap di unit kerja masing-masing dan mulai proses penempatan, administrasi kepegawaian, serta orientasi lingkungan kerja setelah resmi diangkat.
“ Pengangkatan bertujuan untuk memberikan kepastian status kepegawaian dan kesejahteraan. Sehingga mereka memperoleh hak, perlindungan, dan jaminan yang lebih jelas dari pemerintah,” ucapnya.
Selain itu, pengangkatan menjadi P3K dapat memberikan peningkatkan motivasi, profesionalisme, serta kualitas layanan pendidikan di sekolah.
“ Saya berharap bagi para P3K PW yang di angkat agar lebih meningkatkan kinerjanya, dan saling berkolaborasi untuk menghasilkan pendidikan yang luar biasa serta berprestasi di Kabupaten Jombang,” pungkasnya.(Rd/Red).






