Jombang, Gerdupapak.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Jombang (PUPR) gelar Rapat Forum Perangkat Daerah Penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) 2027 serta Forum Konsultasi Publik. Rapat dibuka Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR diwakili Kepala Bidang Tata Ruang dan Pertanahan Agus Andrianto Dwi Wicaksono.
Turut hadiri Kepala Bidang Sumber Daya Air, Kepala Bidang Bina Marga, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, perwakilan dari Inspektorat Kabupaten Jombang, Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Jombang (Bapperinda), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Jombang (BPKAD) serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Jombang (DPMPTSP).
Kegiatan ini menjadi salah satu tahapan strategis dalam proses perencanaan pembangunan daerah untuk menyelaraskan arah kebijakan, program dan kegiatan antar perangkat daerah. Sekaligus sebagai wadah strategis untuk menyampaikan rancangan awal rencana kerja perangkat daerah serta menghimpun masukan dari berbagai pemangku kepentingan. Hal ini disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR melalui Kepala Bidang Tata Ruang dan Pertanahan Agus Andrianto Dwi Wicaksono. Rabu(18/2/26).
“ Forum Perangkat Daerah dan Konsultasi Publik merupakan momentum penting untuk memastikan program dan kegiatan 2027 benar-benar disusun berdasarkan kebutuhan riil masyarakat serta selaras dengan prioritas pembangunan daerah,” ujarnya
Ia menambahkan, penyusunan rencana kerja harus mengacu pada dokumen perencanaan yang lebih tinggi. Sehingga tercipta kesinambungan pembangunan yang terarah, efektif dan akuntabel antara rencana pembangunan daerah maupun kebijakan nasional.
” Seluruh bidang yang ada di Dinas PUPR memaparkan usulan program kegiatan prioritas. Mulai dari rencana pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan, pengelolaan sumber daya air serta penataan ruang dan pertanahan,” sampainya.
Ia memaparkan, dalam forum dilakukan pembahasan, sinkronisasi serta klarifikasi terhadap usulan program agar tidak terjadi tumpang tindih kegiatan antar OPD dan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah.
” Peran Inspektorat dan BPKAD juga ditekankan dalam forum, supaya aspek pengawasan dan penganggaran berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ungkapnya.
Dalam Kegiatan ini juga membuka ruang partisipasi dan transparansi dalam proses perencanaan. Masukan dan saran akan disampaikan untuk bahan penyempurnaan dokumen Rencana Kerja Perangkat Daerah 2027 sebelum ditetapkan secara resmi.
” Harapannya melalui forum ini, perencanaan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Jombang ke depan semakin terarah, terukur dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. pungkasnya.(Red).






