Jombang, Gerdupapak.com – Aparat kepolisian bersama unsur TNI terus memperkuat sinergi dalam menyikapi adanya praktik perjudian sabung ayam yang diduga berlangsung secara tersembunyi di wilayah Dusun Sendangrejo, Desa Banjardowo, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang.

Polres Jombang terus berkomitmen dalam memberantas segala bentuk perjudian di wilayah Kabupaten Jombang. Tidak akan memberikan ruang bagi praktik perjudian dalam bentuk apa pun dan akan terus melakukan penindakan secara tegas serta berkelanjutan. Hal ini disampaikan Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan melalui Kasihumas, Ipda Achmad Muzaiyin Noo, Senin (20/4/2026).

“ Kolaborasi antara TNI dan Polri, lanjutnya, akan terus ditingkatkan melalui rapat koordinasi serta pelaksanaan operasi yang terencana dan dilakukan secara mendadak guna memaksimalkan penindakan di lapangan,” ujarnya.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi apabila menemukan aktivitas perjudian di lingkungan sekitar. Partisipasi masyarakat dinilai penting dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Jombang.

“ Dalam operasi tersebut, Jajaran Polres Jombang, berkolaborasi dengan Polsek setempat dan Koramil Kodim 0814 Jombang, telah melaksanakan sedikitnya dua kali razia gabungan pada Februari dan Maret 2026. Namun, dalam setiap operasi, para pelaku berhasil melarikan diri sebelum petugas tiba di lokasi. Meski demikian, kami tetap mengambil langkah tegas dengan membongkar serta membakar arena sabung ayam yang ditemukan di lokasi,” ucapnya.

Ia menegaskan bahwa, upaya penindakan tersebut belum sepenuhnya menghentikan aktivitas ilegal. Berdasarkan hasil pendalaman, praktik perjudian sabung ayam dilakukan dengan pola berpindah-pindah lokasi serta waktu yang tidak menentu guna menghindari petugas.

Selain itu, aparat juga mengidentifikasi adanya dua titik lokasi yang kerap digunakan sebagai arena perjudian dengan pola “kucing-kucingan”. Lokasi pertama berada di wilayah Diwek yang meskipun telah beberapa kali dirazia, aktivitas serupa masih sering muncul kembali dengan berpindah tempat. Sementara itu, lokasi kedua berada di Dusun Sendangrejo, Desa Banjardowo, yang saat ini menjadi sorotan sejumlah media online.

“ Hingga saat ini, aparat gabungan masih terus melakukan pemantauan dan pendalaman guna menindaklanjuti praktik perjudian tersebut serta memastikan proses penegakan hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.