Jombang, Gerdupapak.com – Jasa Raharja gandeng Kepolisian Resort Jombang gelar Sosialisasi Program Intensifikasi Keselamatan Transportasi Berbasis Domisili Korban, Melalui Pemberdayaan Aparatur Kecamatan dan Desa. Sosialisasi mengambil tema mengedukasi, menginspirasi dan menggerakkan Masyarakat untuk Keselamatan. Dihadiri Kabid PJU Dishub Jombang, Yohan Kartika, segenap Aparatur Kecamatan, segenap Kepala Desa beserta Aparatur Desa se-Kecamatan Jombang Kota dan perwakilan Ojek Online.

Sosialisasi ini merupakan bentuk peran aktif dari Jasa Raharja untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait dengan keselamatan lalulintas. Hal ini disampaikan secara langsung oleh Kepala Kantor Jasa Raharja wilayah Jombang dan Mojokerto, Listman ketika di wawancarai di Pendopo Kecamatan Jombang, Selasa (28/4/2026).

“ Berdasarkan hasil evaluasi kami, kejadian laka dimulai dari titik rawan laka, namun setelah dilakukan pembenahan laka masih sering terjadi, maka dari itu kami terus melalukan evaluasi terjadinya laka tersebut, ternyata penyebab utamanya adalah Human Eror (kelalaian manusia) maka dari itu sosialisasi ini penting sekali dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, berdasarkan hasil data, di 2025 ada 22 warga Kecamatan Jombang yang meninggal dunia,143 korban mengalami luka luka. Karena berbasis domisili, jadi belum tentu kecelakaan itu ada di Kecamatan Jombang, bisa jadi kecelakaan di wilayah Nganjuk, Sidoarjo, Surabaya, akan tetapi domisilinya adalah di Kecamatan Jombang.

“ Saat ini kami terus menggencarkan sosialisasi terkait dengan basis domisil dengan tujuan untuk menggerakkan seluruh aparatur desa, agar mengingatkan kepada warganya khususnya di wilayah Kecamatan Jombang terkait dengan keselamatan berlalulintas,” ucapnya.

Lanjutnya, di Kabupaten Jombang ada tiga kecamatan yang angka laka lantasnya tinggi, yakni di Kecamatan Diwek, Kecamatan Mojowarno, serta Kecamatan Jombang.

“ Adapun nominal santunan kecelakaan Jasa Raharja bagi korban meninggal dunia lima puluh juta, diberikan kepada ahli waris. Sedangkam untuk korban luka luka diberikan manfaat tambahan satu unit ambulans, P3K satu juta, dan biaya perawatan maksimal dua puluh juta. Jadi tidak setiap korban luka-luka diberikan dua puluh juta, akan tetapi sesuai dengan tingkat kecelakaan dan biaya Rumah Sakit dengan biaya maksimal dua puluh juta,” ungkapnya.

Ia berharap dengan adanya sosialisasi ini, tingkat kecelakaan di Kabupaten Jombang bisa menurun dan masyarakat semakin tertib dalam berkendara.

Sementara, Perwakilan Polres Jombang, Kapolsek Jombang Kota, AKP Edy Widoyono memaparkan Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait dengan tertib lalu lintas dan jenis kecelakaan yang bisa dilindungi oleh Jasa Raharja.

“ Alhamdulliah untuk di wilayah Kecamatan Jombang angka kecelakaan sudah menurun, dalam beberapa bulan terakhir angka kecelakaan sudah jarang terjadi,” paparnya.

Ia berharap, setelah sosialisasi ini bisa memberikan manfaat kepada seluruh masyarakat, sehingga pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kecamatan Jombang bisa menurun atau zero. pungkasnya. (Rd/Nyf).