Jombang, Gerdupapak.com – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jombang terus matangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat (Trantibumlinmas) dengan berbagai stakeholder. Dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD Jombang, Kartiyono.
Pembahasan raperda tersebut sudah dilakukan sebanyak empat kali. Kali ini, DPRD melibatkan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), organisasi perguruan silat, hingga unsur terkait lainnya. Hal ini disampaikan secara langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD Jombang, Kartiyono ketika di wawancarai di ruang Paripurna DPRD Jombang, Kamis (7/5/2026).
“ Keterlibatan berbagai elemen masyarakat sangat diperlukan karena kondisi di lapangan saat ini cukup kompleks. Salah satunya maraknya aksi kenakalan remaja yang mengatasnamakan perguruan silat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, perda tersebut nantinya tidak hanya bergantung pada Satpol PP dalam penegakan aturan daerah. Namun, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) akan dilibatkan sesuai kewenangan masing-masing. Misalnya, persoalan lingkungan akan menjadi ranah Dinas Lingkungan Hidup (DLH), sedangkan persoalan jalan menjadi kewenangan Dinas PUPR.
“Jadi tidak hanya Satpol PP saja seperti sebelumnya. Semua OPD nanti terlibat sesuai tupoksinya,” ungkapnya.
Kartiyono menambahkan, pembahasan raperda ditargetkan rampung dan dibawa ke rapat paripurna pada Juni mendatang. Sebab, tahapan konsultasi publik telah dilakukan beberapa kali.
“Kita targetkan Juni sudah naik paripurna karena konsultasi publik sudah empat kali dilakukan,” paparnya.
Selain itu, DPRD juga masih membuka ruang masukan dari masyarakat maupun stakeholder terkait sebelum pembahasan internal lanjutan dilakukan.
“Kami juga sudah memberikan kesempatan apabila ada masukan bisa dikirim melalui surat. Setelah ini nanti dilakukan pembahasan lebih lanjut secara internal dari berbagai masukan yang sudah disampaikan,” pungkasnya. (Rud/Nyf).






