Jombang, Gerdupapak.com – Dinas Pertanian Kabupaten Jombang kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung peningkatan produktivitas pertanian dengan menyerahkan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) kepada sejumlah kelompok tani (Poktan) di berbagai kecamatan.
Bantuan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tersebut bertujuan mempercepat proses budidaya, meningkatkan efisiensi biaya produksi, sekaligus memperkuat ketahanan pangan di Kabupaten Jombang. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Jombang, Much. Rony, melalui Pengawas Alsintan, Listiyowati, saat dikonfirmasi di ruang rapat Dinas Pertanian Kabupaten Jombang, Selasa (7/7/2026).
“Bantuan alsintan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendorong mekanisasi pertanian sehingga pekerjaan petani menjadi lebih cepat, efisien, dan mampu meningkatkan hasil produksi. Bantuan ini berasal dari APBN sebagai bentuk dukungan pemerintah pusat terhadap peningkatan produktivitas sektor pertanian di daerah,” ujarnya.
Ia menyebutkan, terdapat 10 kelompok tani yang menerima bantuan alsintan yang tersebar di Kecamatan Gudo, Kabuh, Jogoroto, Plandaan, dan Sumobito. Bantuan yang disalurkan meliputi dua unit pompa air berukuran 4 inci serta delapan unit traktor roda dua singkal.
“Bantuan ini diharapkan benar-benar dimanfaatkan secara optimal oleh kelompok tani. Alsintan bukan hanya untuk kepentingan pengurus kelompok, tetapi harus dapat digunakan bersama oleh seluruh anggota sehingga manfaatnya bisa dirasakan secara luas,” katanya.
Menurutnya, keberadaan pompa air akan membantu petani mengatasi keterbatasan air, terutama saat musim kemarau. Sementara itu, traktor roda dua diharapkan mampu mempercepat pengolahan lahan, mengurangi ketergantungan terhadap tenaga kerja manual, sekaligus menekan biaya produksi.
“Selain meningkatkan produktivitas, bantuan alsintan juga menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam mempercepat modernisasi sektor pertanian guna mendukung program swasembada pangan nasional,” tandasnya.
Listiyowati menjelaskan, kelompok tani yang menerima bantuan harus memenuhi sejumlah persyaratan, di antaranya terdaftar secara resmi dalam Sistem Informasi Manajemen Penyuluhan Pertanian (Simluhtan), telah diverifikasi dan ditetapkan sebagai calon penerima oleh Dinas Pertanian, memiliki lahan usaha tani yang aktif dan benar-benar membutuhkan alsintan, serta bersedia memanfaatkan bantuan untuk kepentingan kelompok, bukan perorangan.
“Melalui program ini, kami berharap pemanfaatan alsintan dapat meningkatkan produktivitas lahan, mempercepat masa tanam, mengurangi kehilangan hasil panen, serta meningkatkan kesejahteraan petani,” harapnya.
Ia juga mengimbau seluruh kelompok tani penerima bantuan agar menjaga dan merawat alsintan dengan baik sehingga memiliki umur pakai yang panjang dan dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan oleh seluruh anggota kelompok tani.
“Semoga bantuan ini menjadi motivasi bagi kelompok tani untuk terus meningkatkan produktivitas, menerapkan pertanian yang lebih modern, dan pada akhirnya mampu meningkatkan pendapatan petani sekaligus memperkuat ketahanan pangan Kabupaten Jombang,” pungkasnya. (Rud/Nyf).






