Jombang, Gerdupapak.com – Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKB PPPA) menggelar Jambore Anak Jombang 2026. Kegiatan tersebut menjadi ruang bagi anak-anak untuk berkumpul, berekspresi, mengembangkan potensi sekaligus menyampaikan aspirasi.

Jambore Anak tidak sekadar menjadi ajang berkumpul. Kegiatan tersebut memberikan kesempatan kepada anak untuk berinteraksi, belajar, bersosialisasi, mengembangkan kreativitas, menyampaikan pendapat, serta menunjukkan berbagai potensi yang dimiliki. Hal itu disampaikan Salmanudin saat memberikan sambutan dalam Jambore Anak Jombang di Pendopo Kabupaten Jombang, Rabu (2/9/2026).

“Anak-anak adalah bagian dari pembangunan daerah. Mereka berhak didengar, menyampaikan pendapat, serta turut memberikan gagasan terkait hal-hal yang menyangkut kehidupan dan masa depannya,” ujarnya.

Menurut Salmanudin, pemerintah daerah bersama seluruh elemen masyarakat memiliki tanggung jawab untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, sehat dan ramah anak. Aspirasi anak perlu didengar, difasilitasi, serta menjadi salah satu pertimbangan dalam proses pembangunan daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Pemkab Jombang juga mendorong penguatan peran anak sebagai pelopor dan pelapor.

“Sebagai pelopor, anak diharapkan mampu menjadi contoh sekaligus penggerak di lingkungan sekitarnya untuk menciptakan kehidupan yang positif dan ramah anak,” tandasnya.

Sedangkan sebagai pelapor, anak didorong memiliki keberanian dan kepedulian untuk menyampaikan atau melaporkan apabila menemukan tindakan yang mengarah pada kekerasan, diskriminasi, eksploitasi maupun bentuk pelanggaran terhadap hak anak.

Salmanudin juga menyoroti pentingnya pencegahan perkawinan usia anak. Menurutnya, anak-anak harus memanfaatkan masa pertumbuhan untuk belajar, berkarya, bermain, membangun persahabatan, mengembangkan potensi dan mempersiapkan diri meraih cita-cita.

“Jangan pernah mengambil keputusan untuk menikah di usia anak,” tegasnya.

Selain itu, pemerintah mendorong anak-anak untuk terus melanjutkan pendidikan setidaknya hingga 13 tahun. Pendidikan tidak hanya dipandang sebagai upaya memperoleh ijazah, tetapi juga menjadi proses membangun pengetahuan, keterampilan, karakter dan kesiapan menghadapi masa depan.

“ Melalui Jambore Anak Jombang, Pemkab Jombang berharap tercipta ekosistem yang semakin mendukung tumbuh kembang anak. Anak-anak diharapkan tidak hanya menjadi penerima manfaat pembangunan, tetapi juga memiliki kesempatan untuk menyampaikan aspirasi dan mengambil peran dalam menentukan masa depan daerah,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Jombang, Dr. Eko Redjo Sunariyanto, S.Pd., M.Pd., menekankan pentingnya memberikan ruang ekspresi kepada seluruh anak tanpa membedakan latar belakang maupun kondisi mereka.

“Kita berharap betul-betul disadari semuanya, orang tua, pemerintah, kemudian masyarakat, bahwa mereka pun harus diberikan tempat ekspresi yang pas. Karena tahun 2045, mereka mungkin ada di antaranya,” terangnya.

Eko mengatakan, keterlibatan anak-anak dari berbagai kondisi dalam satu kegiatan penting untuk memastikan setiap anak memperoleh kesempatan yang sama dalam berekspresi, mengembangkan kemampuan dan mendapatkan haknya.

Menurutnya, anak-anak, termasuk anak berkebutuhan khusus, perlu mendapatkan ruang ekspresi yang tepat agar potensi mereka dapat berkembang secara maksimal. Untuk mewujudkannya, diperlukan dukungan bersama antara orang tua, pemerintah, sekolah dan masyarakat.

“Motivasi utamanya bagaimana semua anak mendapatkan ruang untuk menunjukkan kemampuan dan mengekspresikan dirinya. Termasuk bagaimana mereka mendapatkan layanan pendidikan yang baik,” jelasnya.

Ia berharap semangat memberikan ruang ekspresi dan kesempatan yang setara tersebut dapat dipahami seluruh pihak. Anak-anak tidak boleh dibatasi dalam mengembangkan potensi hanya karena perbedaan kondisi maupun latar belakang. Pungkasnya. (Rud/Nyf).