Jombang, Gerdupapak.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang bersama PT Intiland melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) terkait pembangunan akses jalan menuju kawasan industri di wilayah utara Jombang. Pembangunan tersebut menjadi bagian dari rencana pengembangan kawasan industri milik PT Intiland dengan luas mencapai 350 hektare.

Penandatanganan MoU tersebut merupakan bagian dari kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Jombang dengan pihak PT Intiland dalam mendukung pembangunan kawasan industri. Hal ini disampaikan Bupati Jombang, Warsubi ketika di wawancarai di Pendopo Kabupaten Jombang, Rabu (7/10/2026).

“Hari ini kita melakukan penandatanganan terkait dengan MoU pembangunan jalan kawasan industri menuju ke kawasan industri, dengan Direktur PT Intiland,” ujar Warsubi saat ditemui wartawan.

Menurut Warsubi, pembangunan jalan tersebut nantinya akan dibangun oleh pihak pengembang. Setelah proses pembangunan selesai, fasilitas tersebut akan diserahkan kepada Pemerintah Daerah.

“Beliau yang membeli, nanti akan diserahkan kepada pemerintah daerah berikutnya,” katanya.

Warsubi menyebut, peletakan batu pertama atau groundbreaking pembangunan kawasan industri tersebut dijadwalkan pada 23 Oktober. Kegiatan groundbreaking akan dilaksanakan di kawasan industri yang berada di wilayah utara brantas.

“Kawasan yang akan dikembangkan oleh PT Intiland memiliki luas sekitar 350 hektare. Pembangunan kawasan tersebut tidak memiliki batas waktu pembangunan jalan yang ditetapkan secara khusus, karena pelaksanaannya menjadi kewenangan pengembang,” paparnya.

Warsubi menambahkan, berdasarkan perkiraan pihak pengembang, proses penjualan kavling di kawasan seluas 350 hektare tersebut ditargetkan dapat berlangsung hingga sekitar lima tahun.

“Pengembangan kawasan industri tersebut diharapkan dapat menjadi salah satu penggerak investasi dan perekonomian di Kabupaten Jombang, sekaligus membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat,” harapnya.

Sementara itu, Direktur PT Intiland, Wihardi Hosen, menyampaikan apresiasinya atas dukungan Pemerintah Kabupaten Jombang terhadap rencana pengembangan kawasan industri tersebut.

“Kami bersyukur kami akan diizinkan untuk mulai pembangunan. Jadi kita akan lakukan groundbreaking di tanggal 23 ini, 23 Oktober,” sebutnya.

Ia mengatakan, pihaknya menargetkan pengembangan kawasan industri seluas 350 hektare tersebut dapat diselesaikan dalam kurun waktu sekitar lima tahun. Salah satu tujuan utama pengembangan kawasan tersebut adalah menarik masuknya investor ke Jombang.

“Target kita 350 hektare ini kita harapkan dalam lima tahun itu bisa selesai, kita bisa mendatangkan investor,” ungkapnya.

Wihardi memperkirakan, apabila target investasi tersebut terealisasi, kawasan industri tersebut berpotensi menyerap sekitar 25.000 hingga 30.000 tenaga kerja.

“Mungkin kalau itu tercapai, kita bisa menyerap paling tidak 25.000 sampai 30.000 tenaga kerja,” katanya.

Terkait jenis usaha yang akan dikembangkan, Wihardi menyebut kawasan tersebut akan terbuka bagi berbagai jenis industri. Namun, pihaknya akan memberikan perhatian lebih pada sektor industri manufaktur yang dinilai memiliki kemampuan besar dalam menyerap tenaga kerja.

“Segala macam jenis industri, tapi kita lebih titik beratkan ke industri manufaktur yang sedapat mungkin menyerap banyak tenaga kerja,” pungkasnya. (Rud/Nyf).