Jombang, Gerdupapak.com – Kepala Dinas Pertanian pemerintah kabupaten Jombang Much. Rony melakukan Pembinaan budidaya tembakau yang baik. Sumber Anggaran berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2023, Rabu (3/5/2023).

Bidang kawasan perkebunan yang ada di Kabupaten Jombang dikembangkan berdasarkan potensi yang ada di wilayah masing-masing, berdasarkan prospek ekonomi yang dimiliki. Pengembangan kawasan perkebunan diarahkan untuk meningkatkan peran serta, efisiensi, produktivitas dan keberlanjutan dengan mengembangkan kawasan industri masyarakat perkebunan.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pertanian Pemerintah Kabupaten Jombang Much. Rony melalui Bidang Perkebunan ketika diwawancarai di ruangannya. Selasa (2/5/2023)

“Berdasarkan komoditasnya, pengembangan perkebunan dibagi dalam dua kelompok, yakni perkebunan tanaman tahunan seperti cengkeh, kopi, coklat, kelapa serta perkebunan tanaman semusim, antara lain berupa tebu dan tembakau,” ujarnya.

Lanjutnya, pengembangan perkebunan rakyat di Kabupaten Jombang masih di dominasi oleh komoditas tebu yang pada tahun 2022 ini luas areal tanaman mencapai 10.042 ha.

” Selain komoditas tebu, masih terdapat beberapa potensi perkebunan yang berada di Kabupaten Jombang. Salah satunya tembakau yang luas arel tanaman di tahun 2022 ini mencapai 5.127 ha dengan potensi produksi sebesar 51.238 ton,” ungkapnya.

Pengembangan Tembakau Jombang dengan memanfaatkan varietas unggul lokal, dari tahun 2019 s/d 2021 Kab Jombang memiliki vaarietas unggul yang mana selalu dipakai petani Jombang guna melestarikan varietas unggul lokal kabupaten jombang. Diantaranya varietas Jinten Pakpie (Sesuai dengan SK Menteri Pertanian Nomor : 119/KPTS/KB.020/8/2019 Tanggal 27 Agustus 2019 Tentang Pelepasan Pelepasan Varietas Jinten Pakpie sebagai Varietas Unggul Tanaman Tembakau), Varietas Manilo (Sesuai dengan SK Menteri Pertanian Nomor : 20/KPTS/KB.020/2/2019 Tanggal 1 Februari 2019 Tentang Pelepasan Varietas Manilo sebagai Varietas Unggul Tanaman Tembakau), Varietas Jinten Pakpie 2 (Sesuai SK Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor : 12/Kpts/KB.020/01/2021 Tanggal 29 Januari 2021 Tentang Pelepasan Varietas Jinten Pakpie 2 sebagai Varietas Unggul Tanaman Tembakau.

“Dalam rangka memasuki musim tanam tembakau, kami sealu menganjurkan kepada petani untuk menggunakan varietas yang telah dilepas diantaranya varietas Jinten Pakpie sebab Karakteristik daun ada tangkai batang, Potensi Hasil 1,49 – 2,06 Ton/Ha Rajangan Kering, Kadar Nikotin 3,49 – 4,47 persen, Dominan Tahan Penyakit Jamur dan Layu Bakteri, Sesuai di Lahan Sawah dan Tegal serta Bisa diolah menjadi rajangan dan Janturan. Kemudian Varietas Manilo sebab Karakteristik daun penuh sampai pangkal batang, Potensi Hasil 1,49 – 2,06 Ton/Ha Rajangan Kering, Kadar Nikotin 3,49 – 4,47 persen, Dominan Tahan Penyakit Jamur dan Layu Bakteri, Sesuai di Lahan Sawah dan Tegal dan Bisa diolah menjadi rajangan. Selain itu juga varietas Jinten Pakpie 2 sebab Karakteristik daun ada tangkai batang, batang tebal, Potensi hasil mencapai 1,40 – 2,08 Ton/ Ha Rajangan Kering, Kadar Nikotin 3,26 – 4,05 persen, Moderat Tahan Penyakit Lanas dan Layu Bakteri, Sesuai di Lahan Sawah dan Tegal serta Bisa diolah menjadi rajangan dan janturan,” terangnya.

Pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana menjelang musim tanam tembakau sedang kami persiapkan seperti kebutuhan pupuk tembakau untuk mengcover luasan 5.127 Ha. Setiap monitoring selalu kami tekankan kepada petani tembakau untuk memakai pupuk organik setelah olah tanam dengan harapan bisa mengembalikan kesuburan tanah dan juga membuat gulutan saluran air sedalam kurang lebih 60 cm, manakala terjadi curah hujan tinggi tanaman tembakau tidak dapat tergenang (tanaman tembakau tidak membutuhkan banyak air),” pungkasnya (nyf)