Jombang, Gerdupapak.com – Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) berkomitmen menyelesaikan masalah stunting untuk mendukung pemerintah pusat dalam penanganan stunting nasional sesuai yang diamanatkan oleh Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting yang holistik integratif dan berkualitas melalui koordinasi Sinergi dan sinkronisasi di antara pemangku kepentingan

Saat ini prevalensi jumlah anak stunting di Kabupaten Jombang mencapai 9,1 persen dengan total jumlah anak stunting mencapai 6.574 dari total 72.241 balita yang tercatat di Kabupaten Jombang pada Tahun 2022. Grafik balita stunting di Kabupaten Jombang Mengalami penurunan sejak tahun 2019.

Hal ini disampaikan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Danang Praptoko ketika diwawancarai di ruang kerjanya. Jumat(16/6/23)

” Untuk mewujudkan kondisi Zero stunting Pemerintah Kabupaten Jombang telah berupaya dengan menetapkan Peraturan Bupati Jombang nomor 4 Tahun 2022 tentang percepatan penurunan stunting terintegrasi di Kabupaten Jombang. Selain itu pemerintah juga mengeluarkan surat keputusan Bupati Jombang nomor 188.4.45/184/415.10.1.3/2022, tentang tim percepatan penurunan stunting terintegrasi Kabupaten Jombang. Diharapkan dengan kedua aturan tersebut dapat menjadi optimalisasi kinerja pemerintah daerah “, ujarnya

Lanjutnya, Pemerintah Kabupaten Jombang juga berupaya mencegah sekaligus menurunkan kasus stunting sedini mungkin terhadap ibu hamil, sejak dalam kandungan hingga bayi lahir dengan melakukan publikasi kepada masyarakat. Sasaran utamanya adalah ibu hamil agar menjaga asupan makanan dan gizi sejak kehamilan dan kelahiran bayi, sebab kasus stunting bisa terjadi secara permanen apabila tidak dicegah sejak dini yaitu pada 1000 hari pertama kehidupan.

” Selain menjaga asupan gizi, pencegahan stunting juga dapat dilakukan sejak dini misalnya sebelum pernikahan melalui bimbingan atau pembekalan pra-nikah. Sehingga calon pasangan pengantin akan memperoleh pengetahuan terkait nutrisi tubuh yang baik saat kondisi hamil, maupun setelah melahirkan sekaligus sebagai pencegahan terjadinya stunting pada anak “, tuturnya

Strategi penanganan stunting juga didukung dengan inovasi Pemerintah Daerah Kabupaten Jombang dengan menginisiasi kegiatan sedekah telur netes santri emas, yaitu menyalurkan bantuan telur dan makanan tambah gizi lainnya kepada keluarga balita stunting di Kabupaten Jombang. Harapannya dapat membantu mensuplai tambahan gizi pada balita stunting. Pemerintah Kabupaten Jombang dalam hal ini Bappeda, DP2KBP3A, Dinkes dan Diskominfo serta OPD lainnya juga sedang berinovasi membuat aplikasi penanganan stunting terintegrasi di Kabupaten Jombang.

” Aplikasi itu nantinya akan menampilkan keseluruhan data balita beresiko stanting dan akan terintegrasi dengan data keluarga pra Sejahtera. Selain itu, akan ditampilkan juga intervensi penanganan stunting yang terpadu dan terintegrasi antar perangkat daerah. Selama ini manajemen data pencegahan stunting belum optimal. Hal ini dikarenakan ketersediaan data stunting yang terbatas, kualitas data yang meragukan serta data tersebut dihasilkan oleh lebih dari satu instansi. Sehingga berdasarkan permasalahan tersebut diperlukan integrasi data stunting melalui aplikasi terpadu yang bisa digunakan oleh seluruh stakeholder “, ungkapnya

Adapun fitur yang disajikan dalam aplikasi tersebut adalah data balita (realtime), databalitas stunting (periodik), cakupan intervensi percepatan penurunan stunting, informasi serta artikel lainnya yang terkait dengan pencegahan stunting. Adanya aplikasi tersebut, data stunting dapat diakses kapanpun dan di manapun secara realtime. Diharapkan data stunting dapat terintegrasi mulai dari tingkat Posyandu sampai tingkat Kabupaten, sehingga data yang didapatkan lebih valid dan pemberian intervensi spesifik maupun sensitif dalam percepatan penurunan stunting menjadi optimal dan tepat sasaran. pungkasnya(Zul/Nyf)