Jombang, Gerdupapak.com – Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jombang Gelar Sosialisasi Pengamanan Barang Milik Daerah (BMD) Sebagai Upaya Pencegahan Korupsi. Dihadiri Sekretaris Daerah(Sekda)Kabupaten Jombang Agus Purnomo, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Jombang Purwanto, Asisten Administrasi Umum Setdakab Jombang Subandriyah, Kepala BPKAD Jombang Muhammad Nashrulloh, Kepala OPD Lingku Pemkab Jombang, Camat Se-Kabupaten Jombang serta Kepala Puskesmas Se-Kabupaten Jombang.

Kegiatan sosialisasi dalam rangka pelaksanaan program monitoring center for prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) terhadap pengamanan barang milik daerah.

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jombang Agus Purnomo ketika diwawancarai seusai kegiatan di Ruang Bung Tomo Kantor Pemkab Jombang. Rabu(2/8/23)

” Pemerintah daerah melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jombang meminta kepala OPD selaku pengguna barang untuk betul-betul menimalisir kejadian hal yang tidak diinginkan,” ujarnya

Lanjutnya, dalam sosialisasi ini disebutkan terdapat 8 area intervensi pencegahan tindak korupsi diantaranya, barang-barang perencanaan, pengadaan barang dan jasa, perijinan, optimalisasi pajak dari Provinsi, pengelolaan dana desa, manajemen ASN serta pengelolaan barang daerah.

” Kegiatan sosialisasi lebih menekankan terkait pengelolaan barang daerah, jangan sampai ada aset milik daerah yang selama ini dimanfaatkan pihak ketiga tidak sampai lepas,” tuturnya

Selain kegiatan ini, berbagai upaya telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Jombang diantaranya pertemuan dengan KPK RI, hasil pertemuan memutuskan bahwasannya Pemerintah Kabupaten bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah untuk mengadakan sosialisasi kepada seluruh kepala OPD serta tidak boleh diwakilkan sebab ada pengisian quisioner langsung ke link KPK.

” Harapannya, jangan sampai ada aset daerah yang terlepas, oleh sebab itu perlu adanya keamanan dari segi administrasi, fisik dan hukum. Penekanan yang utama mengenai sertifikat tanah milik pemerintah Kabupaten Jombang, sampai saat ini masih banyak Aset Daerah yang belum bersertifikat. Maka, ditekankan untuk seluruh kepala OPD untuk terus membantu BPKAD mensertifikatkan tanah yang belum bersertifikat,” ungkapnya

Asisten Pemerintahan dan Kesra Purwanto, AsistenAdministrasi Umum Subandriyah, Sekda Jombang Agus Purnomo serta Kepala BPKAD Jombang Muhammad Nashrulloh ketika melakukan paparan dalam Sosialisasi Pengamanan Barang Milik Daerah sebagai Upaya Penvegahan Korupsi di Ruang Bung Tomo Kantor Pemkab Jombang.

Ditempat sama, Kepala BPKAD Jombang Muhammad Nashrulloh juga menyampaikan, Sosialisasi Pengamanan Barang Milik Daerah(BMD) diselenggarakan sebagai perwujudan amanat dari monitoring dan evaluasi Monitoring Center for Prevention-Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK)pada tahun 2022 lalu.

” Sosialisasi bertujuan memberikan wawasan terkait pengamanan Barang Milik Daerah(BMD), sekaligus menjadi ajang dialog interaktif antara pimpinan perangkat dengan Sekretaris Daerah terkait kondisi pengamanan BMD dan kendala yang dihadapi dilapangan, ” paparnya

Diharapkan melalui kegiatan ini mampu memberikan pengetahuan yang memadai agar pencegahan korupsi dapat dilakukan, mengingat penyalahgunaan fasilitas kantor masih cukup sering ditemui di sekitar kita.

Perlu diketahui, Di akhir acara juga dilakukan pembuatan dan penandatanganan Pakta Integritas untuk menunjukkan komitmen penuh PemerintahKabupaten Jombang dalam upaya menjaga aset daerah agar tetap digunakan sebagaimana mestinya. (Zul/Nyf)