Jombang, Gerdupapak.Com -Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang gelar Sosialisasi Akreditasi Sekolah Dasar (SD). Dihadiri 65 kepala Sekolah SD, baik negeri maupun swasta dengan narasumber dari Badan Akreditasi Nasional Sekolah dan Madrasah (BANSM). Bertempat di Aula Disdikbud Jombang.
Akreditasi sekolah merupakan proses evaluasi dan penilaian terhadap mutu serta kualitas yang dilakukan pada penyelenggara pendidikan.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang ketika dikonfirmasi melalui Kabid pembinaan SD Disdikbud Jombang Rhendra Kusuma. Kamis (26/1/23)
“Pelaksanaan akreditasi dilakukan oleh Badan Akreditas Nasional Sekolah dan Madrasah (BANSM) dengan merujuk atau mengacu pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik), ” ujarnya.
Terkait hal itu, dirinya meminta agar setiap sekolah atau satuan pendidikan fokus dan teliti pada isian data-data Dapodik. Apalagi, proses pengambilan data oleh badan akreditasi tidak diketahui kapan akan dilakukan.
“Satuan pendidikan fokus saja pada isian data-data yang ada pada Dapodik. Pada saat mengisi data di Dapodik harus lengkap, harus benar. Pengisian Dapodik merupakan tanggung jawab kepala sekolah. Dengan demikian, kepala sekolah wajib meneliti sebelum akhirnya data-data tersebut diunggah dan disinkronisasikan ke Dapodik, ” tuturnya.
Pada kesempatan itu, dirinya juga mengingatkan para guru agar selalu memperhatikan kondisi masing-masing siswa dalam melaksanakan proses belajar mengajar.
“Berikan materi pembelajaran sesuai keadaan anak-anak, sesuai dengan apa yang ada di kurikulum merdeka,” Sampainya.
Ditempat sama, narasumber BANSM Nursamsu menjelaskan, akreditasi sekolah dasar dilakukan dengan menggunakan Aplikasi Sispena (Sistem Penilaian Akreditasi). “Visitasi akan dilakukan menurut data kinerja sekolah yang turun,” pungkasnya (azl)






