Jombang, Gerdupapak.com – Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Jombang bersama Bank Jombang gelar pertemuan dengan Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) terkait pengelolaan aset keuangan Daerah ke Bank Jombang. Dihadiri oleh Pejabat Utama Bank Jombang Usman, Sekretaris Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Jombang Saiful Anwar serta Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM).

Ini merupakan tindaklanjut dari surat yang dikirim oleh Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Jombang yang diamanahi oleh Pemerintah Kabupaten Jombang untuk menampung rekening Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM). Kita ditunjuk sebagai Bank daerah

Hal ini disampaikan Pejabat Utama Bank Jombang Usman ketika diwawancarai seusai kegiatan di Pendopo Kecamatan Jombang Kota. Kamis (8/6/23)

” BKM sudah dilepas oleh Kementrian PUPR, diserahkan kepada daerah dan otomatis dari pemerintah daerah tidak ingin BKM ini tidak terkontrol. Maka dari itu Bank Jombang selaku Bank daerah ditunjuk untuk melayani pembukaan rekening BKM, sekaligus sebagai wadah menamoung keuangan tersebut karena tidak boleh dibawa cash kalau itu terkait dengan keuangan Lembaga “, ujarnya

Lanjutnya, saya juga berterima kasih atas ditunjuknya Bank Jombang sebagai pengelola rekening BKM oleh pemerintah daerah, semoga melalui BKM ini bisa terus bersinergi antara pemerintah daerah dengan Bank Jombang. Tadi sudah disampaikan juga program-program Bank Jombang kepada masyarakat, sehingga bisa saling berkolaborasi.

Ditempat sama, Sekretaris Dinas Perumahan dan Permukiman Saiful Anwar juga menambahkan, isi surat terkait pengontrolan aset-aset keuangan yang tidak lagi dikontrol pemerintah pusat, supaya tidak menjadi liar maka pengontrolan dikembalikan ke pemerintah Kabupaten. Sehingga pemerintah Kabupaten wajib melakukan pembinaan terkait keberlanjutan program-program Kotaku tersebut.

” Berhentinya pengawasan dan pengelolaan dari pemerintah pusat, dana tersebut sudah berada di Kabupaten berdasarkan surat nomer CK0301/616205 per tanggal 1 Maret 2023. Akhirnya Bupati melalui bagian perekonomian menginformasikan kepada Dinas Perumahan dan Permukiman, untuk segera dilakukan koordinasi terkait jasa keuangan di Jombang untuk mengelola. Kalau di kelola BPKAD itu tidak mungkin untuk menyimpan uang maka ditunjuklah Bank Jombang, sebab bank Jombang milik pemerintah Kabupaten “, paparnya

Sehingga semua sirkulasi pengawasan penggunaan anggaran dan pengelolaan anggaran bisa terpantau oleh Pemkab Jombang, karena Pemkab Jombang tidak mungkin untuk memantau Bank-Bank lainnya. Berawal dari situ maka dilakukan kerjasama dengan Bank Jombang untuk membantu Pemkab dalam hal pengelolaan aset keuangan yang ada di BKM. Tetapi pengelolaan yang ada di BKM tidak akan mengalami perubahan, tetap menjadi hak BKM dan digunakan untuk kepentingan BKM yang dipantau Pemkab Jombang termasuk pembinaannya.

” Bank Jombang hanya diminta untuk membantu pengelolaannya, sehingga dalam pelaksanaan program Kotaku tidak terjadi stagnasi terkait masalah keuangan. Keuangan di masing-masing BKM banyak sekali mencapai Milyaran dan harus kami amankan, kalau tidak kami amankan akan menjadi sebuah hal yang liar. Sebagai langkah antisipasi dilakukan pengelolaan dengan cara pengambilalihan rekening ke Bank Jombang, termasuk pembinaan kami sudah menugaskan personil disetiap Kecamatan untuk melakukan pendampingan pengelolaan keuangan “, ungkapnya

Pendampingan tersebut termasuk tidak akan bisa menggunakan uang di Bank Jombang selama tidak ada analisa dari pendamping, karena pendamping merupakan kepanjangan dari Dinas Perkim untuk mengawasi keuangan di BKM. pungkasnya (Zul/Nyf)