Jombang, Gerdupapak.com – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKB PPPA) Kabupaten Jombang gelar Sosialisasi Pencegahan Tindak Kekerasan Terhadap Anak tahun 2023, kegiatan dibuka langsung Kepala Dinas PPKB PPPA Pudji Umbaran. Dihadiri segenap guru BK serta siswa dan siswi seluruh SMP, SMA, dan SMK se-kabupaten Jombang.

Kegiatan sosialisasi pada siswa setingkat SMP dan siswa SMA sederajat bersama dengan guru BK masing-masing membahas terkait dengan pencegahan tindak kekerasan pada anak karena bagaimanapun anak-anak harus diselamatkan.

Hal ini disampaikan Kepala DPPKB PPPA Pudji Umbaran ketika diwawancari seusai kegiatan yang bertempat di Ruang Bung Tomo Kantor Pemkab Jombang. Senin (24/07/23).

” Mereka adalah aset bangsa yang tak ternilai harganya. Oleh karena itu, kita dukung tumbuh kembangnya terutama pemenuhan hak anak. Hal ini menjadi sangat luar biasa sebab menyangkut hak hidup, hak tumbuh kembang, hak perlindungan dan hak partisipasi. Melalui kegiatan ini Apa yang diinginkan oleh anak akan kita tampung, kemudian kita masukkan dalam perencanaan pembangunan agar pembangunan ini betul-betul ramah pada anak dan memperhatikan kebutuhan termasuk perlindungan pada anak terhadap kekerasan,” ujarnya.

Kepala DPPKB PPPA Pudji Umbaran ketika diwawancari seusai kegiatan yang bertempat di Ruang Bung Tomo Kantor Pemkab Jombang. Senin (24/07/23).

Lanjutnya, saat ini ada 40 kasus dalam kurun waktu 7 bulan hal ini harus disikapi bersama. Upaya dinas PPKB PPPA mengenai hal ini diantaranya membentuk sekolah ramah anak di seluruh Kabupaten Jombang, mengadakan sosialisasi terkait kekerasan pada anak serta membangun desa ramah anak dan lainnya.

” Anak-anak juga dibekali materi cara membuat kondisi menjadi kondusif dan bisa berinteraksi dengan teman-temannya. Dengan begitu tidak ada lagi tindak kekerasan sesama teman, secara tidak langsung akan membentuk sekolah ramah anak,” ungkapnya.

Menurutnya, sekolah mempunyai kewajiban untuk menyediakan ruang bagi anak-anak agar belajar dengan nyaman. Diharapkan guru BK mampu berkomunikasi aktif dengan kepala sekolah bagaimana caranya mendesain lingkungan supaya tercipta sekolah ramah anak dan memberikan pencerahan pada anak-anak bagaimana memposisikan diri sehingga tidak menjadi korban maupun pelaku dari tindak kekerasan.

” Pelaku tindak kekerasan ini bisa siapapun, maka dari itu anak-anak ini perlu diberikan sosialisasi mengenai pencegahan kekerasan terhadap anak. Harapannya, semua stakeholder dan pemangku kebijakan yang berkepentingan turut serta bersinergi dalam upaya pencegahan tindak kekerasan pada anak,” pungkasnya. (Zul/Nyf)