Jombang, Gerdupapak.com – Komisi C DPRD Kabupaten Jombang melakukan sidak (inspeksi mendadak) ke pabrik gula (PG) Djombang Baru untuk melihat pengolahan limbah, sidak dilakukan menyusul adanya laporan masyarakat adanya limbah cair maupun udara yang mengganggu. Rombongan DPRD diterima langsung oleh GM PG Djombang Baru Wakhyu P Siswosumarto.

Sidak dilakukan sebagai bentuk tindaklanjut DPRD Jombang terkait laporan masyarakat sekitar pabrik yang mengeluhkan adanya gangguan limbah.

Hal ini disampaikan Anggota Komisi C DPRD Jombang Samsul Huda ketika dikonfirmasi. Senin (24/7/2023)

” Kami melakukan sidak karena ada laporan dari masyarakat sekitar pabrik. Mereka mengeluhkan adanya gangguan limbah. Memang saat produksi ada temuan limbah cair dan udara yang berbau, ” bebernya.

Diakuinya, adanya limbah saat produksi dikarenakan IPAL (instalasi penglolaan air limbah) dan limbah udara sudah berumur dan kondisinya perlu pembaruan.

” Alat-alat pengelolaan limbah yang tidak layak memang harus ada yang diganti. Memang untuk melakukan pembaruan harus membutuhkan anggaran yang besar,” tegasnya.

Rombongan Komisi C DPRD Jombang ketika melakukan Sidak di Pengolahan Limbah PG Djombang Baru. Senin(24/7/23)

Turut menambahkan, Choirul Anam Ketua Komisi C DPRD Jombang menyampaikan, Komisi C DPRD Jombang merekomendasikan untuk segera melakukan perbaikan instalasi pengelolaan limbah PG Djombang Baru.

”Kami meminta agar pengelolaan limbah diperbaiki dan diminimalisir kembali, supaya tidak ada lagi limbah cair maupun udara yang berbau,” ujarnya

Ditempatsama, GM Djombang Baru Wakhyu P Siswosumarto mengatakan, pihaknya sudah menjelaskan terkait proses pengolahan limbah baik di effluent (tembusan) dan influent (masuk).

”Jadi tadi sudah kami tunjukan kepada rombongan komisi C DPRD Jombang bahwa limbah yang effluent kami tidak berbau, kami juga sudah melakukan analisa setiap bulannya. Tadi kami diminta untuk meningkatkan pengelolaan limbah, ini menjadi PR (pekerjaan rumah) kami untuk melakukan perbaikan. Mudah-mudahan kedepan ada perbaikan,” pungkasnya (Zul/Nyf)