Jombang, Gerdupapak.com – Kabupaten Jombang akan mendirikan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang menjadi salah satu indikator nilai Monitoring Center for Prevention Komisi Pemberantasan Korupsi (MCP KPK).

Hal ini disampaikan Pj. Bupati Jombang Sugiat usai menghadiri rapat koordinasi Pencegahan dan pemberantasan Korupsi di Ruang Bung Tomo Kantor Pemkab Jombang. Selasa(30/1/24).

” Tadi sudah saya laporkan bahwa Mal Pelayanan Publik kita belum mempunyai bangunan gedung, sarana dan prasarana. Tapi kita sedang membangan Mal Pelayanan Publik digital, pembangunan tersebut dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Hal ini akan segera di koordinasikan ke Jakarta,” ujarnya.

Sementara itu, Sistem pelayanan ini bisa terlaksana tetapi minimal ada lima lembaga yang tergabung di Mal Pelayanan Publik tersebut. Saat ini penempatan pelayanan tersebut menempati Kantor DPMPTSP, sebab belum mempunyai tempat sendiri.

” Mal Pelayanan Publik di Kabupaten Jombang bisa digunakan, tetapi menggunakan sistem digital. Di dalamnya terdapat lima lembaga yang tergabung dalam Mal Pelayanan Publik Digital tersebut, ” ungkapnya.

Pj Bupati juga berpesan kepada seluruh OPD di lingkup Pemkab Jombang bahwa harus ada peningkatan, jangan sampai tidak bisa atau tidak selesai. Intinya pada masa kepemimpinan saya semuanya harus selesai. Pungkasnya.(Zul/Nyf).