Jombang, Gerdupapak.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang gelar Hearing bersama Aliansi Gerakan Aktivis Jombang Peduli (GAS-JP), dipimpin langsung Ketua DPRD Jombang Hadi Atmaji, didampingi Wakil Ketua DPRD dan Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan. Dihadiri seluruh Ketua Fraksi Partai DPRD Jombang serta para aktivis Jombang Peduli.

Hearing yang dilakukam dengan DPRD Kabupaten Jombang membahas dua tuntutan yakni evaluasi kinerja anggota DPRD Jombang dan penolakan kenaikan tunjangan anggota DPRD Jombang. Hal ini disampaikan Ketua DPP Gerakaan Aktivis Jombang Peduli (GAS-JP) Lutfi Mulyono usai hearing di Ruang Paripurna Kantor DPRD Jombang, Senin (15/9/25).

“ Tuntutan evaluasi kinerja anggota DPRD kami lakukan karena beberapa masukan kami untuk menyikapi pengusaha-pengusaha nakal di Kabupaten Jombang belum ada tindakan dari anggota DPRD Jombang, maka dari itu kami menuntut kinerja DPRD Jombang untuk segera melakukan tindakan,” ujarnya.

Tak hanya itu, kami juga sampaikan tuntutan penolakan kenaikan tunjangan anggota DPRD Jombang, karena dinilai tidak pantas dibandingkan dengan kenaikan gaji yang diterima oleh para pekerja atau buruh pabrik.

“ Kenaikan tunjangan ketua DPRD dari Rp. 26 juta menjadi Rp. 37 juta perbulan, wakil ketua dari Rp. 21 juta menjadi Rp. 26 juta perbulan dan anggota DPRD dari Rp. 18 juta menjadi Rp. 19 juta perbulan. Sedangkan pekerja maupun buruh menerima UMK lama sebesar Rp. 2,9 juta dan hanya naik sebesar 6 persen menjadi Rp 3.137.004,- , ” ungkapnya.

Selain itu, Pihaknya menilai secara sosial angka tersebut sangat jomplang, jika dibandingkan dengan kenaikan yang didapat oleh anggota DPRD. Pihaknya akan menunggu hasil evaluasi dari DPRD sampai 25 September 2025.

“ Kami tunggu jawaban Anggota DPRD nanti 25 September 2025, apabila tuntutan kami tidak di indahkan, kami akan turun ke jalan pada 29 September 2025 mendatang,” tuturnya.

Sementara, menjawab tuntutan para aktivis Ketua DPRD Jombang menyampaikan, pihaknya akan melakukan evaluasi secara internal serta akan melakukan koordinasi dengan berbagai pihak.

“Saya berharap sebelum batas waktu yang diberikan oleh buruh semua sudah selesai”, paparnya.

Selain itu, Menanggapi tutuntutan buruh tentang perusahaan yang nakal DPRD Kabupaten Jombang akan melakukan sidak untuk mencari tau sebab dari tuntutan yang disampaikan buruh. Pungkasnya.(Rd/Nyf).