Jombang, Gerdupapak.com – Kejaksaan Negeri Jombang gerak cepat menindaklanjuti perjanjian kerjasama bersama Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dengan mendatangi SMK Dwija Bhakti 1 dan SMK Dwija Bhakti 2 Jombang.
Pagi ini Kejaksaan Negeri Jombang memberikan sosialisasi serta motivasi kepada peserta didik SMK Dwija Bhakti 1 dan SMK Dwija Bhakti 2 Jombang. Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Jombang Nul Albar, S.H., M.H. melalui Kepala Seksi Penelusuran Aset & Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejaksaan Negeri Jombang Kusmi, SH.MH. Senin(22/9/25).
” Kehadiran saya untuk menindaklanjuti perjanjian kerjasama antara Kejaksaan Negeri dengan SMK Dwija Bhakti 1 dan SMK Dwija Bhakti 2 Jombang,” ujarnya.
Ia menambahkan, kehadirannya untuk memberikan sosialisasi sekaligus motivasi peserta didik supaya kedepannya mereka dapat memberikan kontribusi positif bagi masyarakat Kabupaten Jombang.
” Saya memotivasi peserta didik agar menjauhi kegiatan yang bersifat negatif dan memberikan dampak buruk kepada mereka, sebab mereka adalah tunas muda penerus bangsa,” tuturnya.
Ia juga menambahkan, sebagai generasi muda penerus bangsa harus pandai memilah dan memilih mana yang terbaik untuk masa depan mereka, sebab masa depan bangsa Indonesia berada di pundak mereka.
” Kalian sebagai generasi muda jangan sampai terjerumus dalam tindakan kriminal yang berujung terjerat hukum, isilah waktu luang dengan kegiatan positif,” pungkasnya.(Red).






