Gerdupapak.com – DPRD gelar Paripurna Jawaban Bupati Jombang atas Pandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.

Pembahasan sudah masuk tahapan jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Jombang. Hal ini disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Jombang Hadi Atmaji usai Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Jombang. Senin(03/11/2025).

“Tadi Abah Bupati sudah menyampaikan jawaban atas Pandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi DPRD Jombang. Selanjutnya akan masuk pembahasan akhir dan ditargetkan rampung serta disahkan bulan ini,” ujarnya.

Ia mengungkapka, Bupati Jombang Warsubi menanggapi sejumlah masukan dari fraksi terkait optimalisasi pendapatan daerah, penggunaan anggaran, hingga peran swasta dalam pembangunan.

Ditempat sama, Bupati Jombang Warsubi Menjawab masukan dari Fraksi PDI Perjuangan selaligus menegaskan bahwa Pemkab Jombang terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penarikan pajak dan retribusi secara bijak, tanpa membebani masyarakat.

” Dari empat BUMD milik daerah, tiga diantaranya mampu melampaui target laba pada 2024. Namun satu BUMD, yakni Perumda Perkebunan Panglungan, mengalami penurunan. Kami terus melakukan pembenahan tata kelola, peningkatan infrastruktur usaha, hingga inovasi agar laba BUMD meningkat. Pada tahun 2026, PAD dari BUMD diproyeksikan naik 23,86 persen,” ujarnya.

Terkait penggunaan APBD yang efektif dan berpihak kepada masyarakat, Bupati Warsubi merespons positif saran PDI Perjuangan. Selain itu, anggaran akan diarahkan pada Penguatan ekonomi lokal melalui wirausaha baru, UMKM, pertanian, dan industri kreatif, Pemerataan akses pendidikan dan kesehatan seperti seragam gratis, pembangunan sarana pendidikan dan kesehatan, layanan kesehatan gratis (UHC), Perlindungan sosial untuk balita, ibu hamil, dan masyarakat rentan, Penanggulangan kemiskinan dengan mendorong industri kreatif, startup, dan bisnis digital, Peningkatan infrastruktur pertanian seperti irigasi dan jalan usaha tani.

“Kami tidak hanya mengeksekusi anggaran, tetapi juga mendorong kreativitas birokrasi agar kebijakan dan program betul-betul dirasakan masyarakat,” paparnya.

Beberapa fraksi menyoroti terkait isu usaha ilegal, Pemkab menegaskan penertiban dilakukan sesuai kewenangan, selaras dengan peningkatan kinerja BUMD sebagai penyumbang PAD dan BLUD yang berorientasi pelayanan publik.

Tak hanya itu, Menanggapi Fraksi Gerindra soal penguatan peran swasta, Bupati Warsubi menyatakan komitmen untuk memperkuat pelaksanaan CSR (Corporate Social Responsibility).

“CSR harus terarah, akuntabel, dan mendukung prioritas daerah seperti penanggulangan kemiskinan, pendidikan, kesehatan, UMKM, hingga lingkungan,” ujarnya.

Pemkab juga sepakat atas saran Gerindra agar setiap bantuan atau program pembangunan di desa harus sinkron dengan visi dan misi kepala daerah.

“Setiap usulan dari masyarakat dan desa akan disesuaikan dengan program prioritas agar pembangunan berjalan satu arah.” pungkasnya. (Red).