Jombang, Gerdupapak.com – Pembangunan Rumah Sakit Bhayangkara Jombang masuki tahapan pra konsultasi dokumen kajian teknis untuk memastikan seluruh persyaratan teknis dan administratif benar-benar terpenuhi. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Jombang fasilitasi terkait proses pengajuan Sertifikat Laik Fungsi atas nama Pemerintah Republik Indonesia c.q. Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Provinsi Jawa Timur. Kegiatan dibuka Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Jombang Imam Bustomi. Dihadiri perwakilan BPBD, manajemen RS Bhayangkara, konsultan kajian teknis serta Tim Profesi Ahli.

Pra konsultasi merupakan ruang sinkronisasi awal antara pihak rumah sakit, konsultan perencana serta tim teknis dari pemerintah daerah. Sebelum dipaparkan di hadapan Tim Teknis Perencanaan (TTP) maupun Tim Profesi Ahli (TPA), Dokumen kajian teknis akan ditelaah secara detail oleh Tenaga Ahli Pengkaji Teknis. Meliputi aspek arsitektur, struktur, hingga mekanikal, elektrikal dan plumbing (MEP). Hal ini disampaikan Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Jombang Imam Bustomi.

” Tahapan pra konsultasi bukan sekadar formalitas. Melalui forum ini, hasil survei lapangan dapat diidentifikasi lebih awal terkait berbagai potensi kekurangan dokumen maupun ketidaksesuaian kondisi fisik bangunan. Melalui proses pra konsultasi, perbaikan bisa dilakukan sebelum masuk tahap persetujuan resmi. Ini penting agar tidak terjadi penolakan saat proses verifikasi SLF,” sampainya.

Lanjutnya, terdapat beberapa aspek krusial yang menjadi perhatian antara lain sistem proteksi kebakaran, aksesibilitas bagi penyandang disabilitas, sanitasi, ventilasi serta keandalan struktur bangunan.

” Mengingat rumah sakit merupakan bangunan dengan tingkat risiko tinggi, standar kelaikan fungsi harus dipastikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Ia menambahkan, pra konsultasi ini juga dinilai sebagai strategi efisiensi proses perizinan untuk meminimalisir kesalahan teknis dan administratif sejak awal, proses penerbitan SLF diharapkan dapat berjalan lebih cepat dan terukur.

” Seluruh Tim Profesi Ahli dan perangkat daerah memberikan masukan sebagai bahan penyempurnaan dokumen sebelum diajukan secara resmi ke tahap berikutnya.

Ia berharapa, Sertifikat Laik Fungsi dapat terbit sesuai prosedur dan mendukung optimalisasi layanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Jombang,” pungkasnya. (Red)