Jombang, Gerdupapak.com – Adanya video viral jalan rusak selama 30 tahun yang tidak diperbaiki di Dusun Kemirigalih Desa Sawiji Kecamatan Jogoroto Kabupaten Jombang. Plt Kadis PUPR Bustomi langsung menerjunkan petugas untuk meninjau lokasi penanaman pohon pisang dan ternyata benar.
Plt Kepala Dinas PUPR Jombang Bustomi ketika di konfirmasi melalui telepon menyampaikan, ruas jalan yang ditanami pohon pisang oleh warga setempat berdasarkan hasil survey merupakan jalan lingkungan atau Desa, bukan kewenangan dari Dinas PUPR Kabupaten Jombang. Hal oni disampaikan Plt Kepala Dinas PUPR Jombang Bustom. Sabtu(14/2/26).
“ Kami dari Dinas PUPR sudah mengirimkan tim untuk enindaklanjuti adanya video viral sosial media penanaman pohon pisang di ruas jalan Dusun Kemirigalih, Desa Sawiji, Kecamatan Jogoroto. Sebanyak 4 personil untuk meninjau langsung tempat kejadian tersebut dan mengkonfirmasi kepada Kepala Desa Sawiji, namun tim belum bisa menemui di karenakan Kepala Desa sedang tidak berada di rumahnya,” ujarnya.
Ia menegaskan, penanganan jalan rusak tersebut bukanlah kewenangan Dinas PUPR karena tidak termasuk dalam SK Bupati terkait status jalan Pemerintah Kabupaten Jombang, melainkan kewenangan dari Pemerintah Desa.
“ Namun Pemerintah Kabupaten juga tidak tinggal diam dengan adanya kerusakan ruas jalan tersebut, Pemerintah Kabupaten bisa membantu melalui Bantuan Keuangan (BK) kepada Pemdes untuk menangani jalan yang menjadi kewenangan Pemdes, bisa juga melalui Pokkir dari Dewan,” ungkapnya.
Selain itu, pihak desa juga bisa mengajukan perbaikan melalui Program Desa Mantra yang merupakan program Bupati dan Wakil Bupati Jombang yang diberikan langsung kepada Desa dipergunakan untuk memperbaiki infrastrukur Desa.
“ Kami berharap melalui program Desa Mantra, ruas jalan tersebut bisa segera di perbaiki sehingga akses masyarakat juga semakin mudah dan lancar,” tuturnya.
Seperti yang sudah di beritakan sebelumnya puluhan warga melakukan aksi tanam pohon pisang di sepanjang jalan rusak di Dusun Kemirigalih Desa Sawiji Kecamatan Jogoroto Kabupaten Jombang.(Red).






