Jombang, Gerdupapak.com – Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Jombang gelar Forum Group Discussion (FGD) Penguatan Pemahaman Hukum bagi Penyelenggara Pemerintahan Daerah agar Terhindar dari Permasalahan Hukum, dengan mengusung tema Tanggung Jawab dan Tanggung Gugat Pejabat Penyelenggara Pemerintahan di Daerah. FGD dihadiri oleh segenap Kepala OPD lingkup Pemkab Jombang, Inspektur Kabupaten Jombang Abdul Majid Nindyagung, Camat se-Kabupaten Jombang, serta perwakilan Kepala Desa.
FGD menjadi langkah preventif untuk memberikan pemahaman kepada para pejabat pemerintahan mengenai tanggung jawab dalam menjalankan tugas dan kewenangan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Hal ini disampaikan secara langsung oleh Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Jombang, Andi Kurniawan ketika di wawancarai di ruangannya, Selasa (12/5/2026).
“Melalui FGD ini kami ingin memberikan penguatan pemahaman hukum kepada seluruh penyelenggara pemerintahan daerah, sehingga dalam mengambil kebijakan maupun menjalankan tugas tetap berpedoman pada aturan yang berlaku dan terhindar dari persoalan hukum,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemahaman mengenai tanggung jawab dan tanggung gugat pejabat pemerintahan sangat penting agar setiap kebijakan yang diambil dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun hukum.
“Pejabat pemerintahan harus memahami batas kewenangan, tanggung jawab jabatan, serta konsekuensi hukum dari setiap keputusan yang diambil. Dengan demikian tata kelola pemerintahan dapat berjalan secara baik, profesional, dan akuntabel,” tambahnya.
Menurutnya, FGD tersebut juga menjadi wadah diskusi dan sharing pengetahuan antara narasumber dengan peserta terkait berbagai persoalan hukum yang berpotensi muncul dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“ Saya berharap melalui kegiatan ini, seluruh aparatur pemerintah Kabupaten Jombang semakin memahami aspek hukum dalam bekerja sehingga mampu menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas,” harapnya.
Sementara, Narasumber dari Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Administrasi Negara (APHTN-HAN) Jawa Timur, Himawan Estu Bagijo menyampaikan, FGD ini dalam rangka memberikan edukasi kepada para pejabat pemerintahan agar persoalan terhadap peristiwa-peristiwa hukum bisa terselesaikan secara cermat dengan proses yang benar.
“ Kami berpesan kepada para penyelenggara pemerintahan agar membuat perencanaan dengan baik, serta mengambil keputusan dengan benar sehingga tidak terjadi permasalahan hukum di Pemerintah Kabupaten Jombang,” ungkapnya.
Adapun materi yang disampaikan, diantaranya terkait dengan pertanggung jawaban personal, pengadaan barang, tata kelola keuangan, administrasi perijinan, serta pelayanan publik. Pungkasnya (Rud/Nyf).






