Jombang, Gerdupapak.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang memproyeksikan belanja daerah dalam Perubahan APBD (P-APBD) Tahun Anggaran 2026 mencapai Rp2,86 triliun. Proyeksi tersebut disampaikan Bupati Jombang Warsubi dalam rapat paripurna DPRD Jombang dengan agenda penyampaian nota penjelasan Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Jombang Tahun Anggaran 2026.
P-APBD Jombang 2026 disusun untuk menyesuaikan anggaran dengan perkembangan kondisi keuangan daerah sekaligus memastikan program pembangunan dan pelayanan publik tetap berjalan optimal. Anggaran diarahkan untuk mendukung peningkatan kualitas SDM, kemandirian desa, tata kelola pemerintahan, pembangunan infrastruktur, serta kesejahteraan masyarakat. Hal ini disampaikan Bupati Jombang ketika membacakan nota penjelasan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Jombang, Kamis (13/8/2026).
“ Untuk total belanja daerah pada P-APBD 2026 diproyeksikan sebesar Rp2.868.658.390.393,70. Anggaran tersebut diarahkan untuk mendukung sejumlah prioritas pembangunan, antara lain peningkatan kualitas sumber daya manusia, kemandirian desa, penguatan tata kelola pemerintahan, serta pembangunan infrastruktur,” ujarnya.
Ia menyebutkan, Dari total belanja tersebut, belanja operasi menjadi komponen terbesar dengan proyeksi mencapai Rp2,222 triliun. Nilai tersebut meningkat sekitar Rp151,44 miliar dibandingkan pagu sebelumnya sebesar Rp2,070 triliun.
Belanja modal juga mengalami peningkatan sekitar Rp39,67 miliar dari pagu sebelumnya. Kenaikan tersebut menjadi tambahan ruang fiskal untuk mendukung kebutuhan pembangunan dan infrastruktur daerah.
Namun, beberapa komponen belanja justru mengalami penurunan. Belanja transfer diproyeksikan turun Rp131,48 miliar, dari sebelumnya Rp560,47 miliar menjadi Rp428,99 miliar. Belanja tidak terduga juga turun sekitar Rp242,44 juta, dari Rp9,18 miliar menjadi Rp8,94 miliar.
Di sisi pendapatan, pendapatan transfer Jombang diproyeksikan sebesar Rp1,773 triliun atau turun sekitar Rp154,46 miliar dibandingkan sebelumnya Rp1,928 triliun. Penurunan tersebut terutama berasal dari transfer pemerintah pusat yang berkurang sekitar Rp160,89 miliar, dari Rp1,793 triliun menjadi Rp1,632 triliun.
Sementara itu, pendapatan transfer antar daerah justru diproyeksikan meningkat Rp6,43 miliar, dari Rp135,02 miliar menjadi Rp141,45 miliar. Sejumlah sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga diproyeksikan mengalami peningkatan. Retribusi daerah naik sekitar Rp27,90 miliar menjadi Rp455,95 miliar. Sedangkan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan meningkat Rp2,42 miliar menjadi Rp12,66 miliar.
“Untuk menjaga keseimbangan anggaran, kami memproyeksikan penerimaan pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp332,37 miliar. Angka tersebut meningkat dibandingkan proyeksi awal sebesar Rp131,74 miliar,” paparnya.
Warsubi menegaskan, penyusunan P-APBD 2026 dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan ekonomi, kinerja pelaksanaan APBD tahun berjalan, penerimaan daerah, serta SiLPA tahun sebelumnya.
“Setiap rupiah yang dialokasikan pemerintah adalah amanah yang harus kembali kepada masyarakat dan dirasakan manfaatnya dalam bentuk kesejahteraan yang nyata,” ujar Warsubi.
Sementara itu, Ketua DPRD Jombang Hadi Atmaji mengatakan, pembahasan P-APBD 2026 telah dimulai melalui rapat paripurna. Setelah penyampaian nota penjelasan Bupati, DPRD Jombang akan melanjutkan tahapan pembahasan dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi.
“Setelah penyampaian nota penjelasan Bupati pada Kamis (13/8), akan diagendakan rapat paripurna PU fraksi-fraksi DPRD Jombang,” katanya.
Pembahasan P-APBD 2026 selanjutnya akan mengikuti tahapan pembahasan antara DPRD dan Pemkab Jombang hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Pungkasnya. (Rud/Nyf).






