Jombang, Gerdupapak.com – Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang gelar Sosialisasi Optimalisasi Pengumpulan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan ASN. Sebagai upaya meningkatkan kesadaran ASN, khususnya yang beragama Islam, untuk menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui lembaga pengelola zakat yang telah ditetapkan.

Zakat merupakan salah satu rukun Islam yang memiliki kedudukan penting dalam kehidupan umat Muslim. Karena itu, bagi umat Islam yang hartanya telah memenuhi syarat, menunaikan zakat merupakan bagian dari kewajiban yang harus dilaksanakan. Hal ini disampaikan Wakil Bupati Jombang Salmanudin Yazid ketika sambutan di Aula Terbuka Disdikbud Jombang, Rabu (30/9/2026).

“Zakat merupakan rukun Islam yang ketiga dan kewajibannya sangat penting bagi umat Islam. Ketika harta yang dimiliki telah memenuhi ketentuan, baik dari sisi nisab, haul, kepemilikan maupun kehalalannya, maka kewajiban zakat harus ditunaikan,” ujarnya.

Menurutnya, optimalisasi pengumpulan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) juga telah memiliki dasar regulasi, mulai dari Instruksi Presiden RI Nomor 3 Tahun 2014, Surat Edaran Menteri Dalam Negeri RI Nomor 450.12/3302/SJ Tahun 2014, Instruksi Gubernur Jawa Timur Nomor 1/INST/2017, hingga Surat Edaran Bupati Jombang Nomor 451.12/1651/415.10.1.2/2020.

“Melalui berbagai regulasi tersebut, pemerintah mendorong agar pengumpulan zakat, infak, dan sedekah dapat dioptimalkan melalui Baznas. Ini merupakan bagian dari upaya agar dana yang dihimpun dapat dikelola dan disalurkan secara tepat untuk memberikan manfaat kepada masyarakat,” jelasnya.

Salmanudin juga menilai potensi ZIS dari ASN di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang yang saat ini berjumlah sekitar 4.865 orang.

Berdasarkan data penghimpunan pada Juni, Juli, dan Agustus 2026, ZIS yang terkumpul mencapai Rp9.239.072. Jika dibandingkan dengan jumlah ASN tersebut, rata-rata penghimpunannya masih sekitar Rp1.899 per orang.

“Data ini menunjukkan bahwa potensi yang ada masih sangat besar. Karena itu, saya mengajak seluruh ASN, khususnya yang beragama Islam di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang, untuk meningkatkan kesadaran dalam menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui Baznas Kabupaten Jombang,” ungkapnya.

Ia menambahkan, dana ZIS yang dihimpun melalui Baznas nantinya dikembalikan dalam bentuk berbagai program yang menyentuh kebutuhan masyarakat, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, kesejahteraan sosial, dan pemberdayaan ekonomi.

“Dana yang terkumpul bukan hanya berhenti sebagai angka penghimpunan, tetapi disalurkan kembali kepada masyarakat melalui berbagai program. Di antaranya beasiswa SKSS atau Satu Keluarga Satu Sarjana, program Satu Anak Satu Cita-Cita, bantuan tunggakan sekolah, bantuan terapis, bantuan gizi, akomodasi berobat, tunggakan BPJS bagi dhuafa, bantuan beras untuk pondok pesantren tahfidz dan rumah yatim, bantuan lansia, renovasi rumah, penanganan kebencanaan, hingga renovasi masjid dan mushola,” paparnya.

Menurut Salmanudin, semakin optimal penghimpunan ZIS maka semakin luas pula manfaat yang dapat diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan.

“Harapannya, kesadaran untuk menunaikan zakat, infak, dan sedekah ini terus tumbuh. Mari kita tunaikan melalui Baznas Kabupaten Jombang sehingga pengelolaannya lebih terarah dan manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat,” pungkasnya. (Rud/Nyf).