Jombang, Gerdupapak.com – Desa Mundusewu Kecamatan Bareng Kabupaten Jombang terima penghargaan sebagai desa mandiri dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Penghargaan diberikan secara langsung oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar di Pendopo Kabupaten Jombang.
Adapun syarat menjadi desa mandiri yaitu adanya partisipasi aktif masyarakat desa dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan dalam kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya desa. Kemudian juga terdapatnya sumber daya alam, sumber daya manusia serta potensi ekonomi yang dapat dikembangkan di desa tersebut. Selain itu tersedianya akses masyarakat desa terhadap pelayanan-pelayanan dasar seperti kesehatan, pendidikan dan perumahan.
Hal ini disampaikan Kepala desa Mundusewu Anisah ketika diwawancarai seusai menerima penghargaan di Pendopo Kabupaten Jombang. Kamis(14/9/23)
” Tidak hanya itu saja tetapi desa juga harus terdapat kerjasama yang efektif antara pemerintah, lembaga-lembaga swadaya dan masyarakat desa dalam perencanaan, pelaksanaan serta pengawasan kegiatan-kegiatan desa. Terdapatnya kemampuan masyarakat desa untuk mengelola sumber daya yang ada dengan sebaik-baiknya, “ujarnya
Lanjutnya, untuk mengembangkan desa mandiri membutuhkan modal atau aset utama seperti pasar yang mempunyai daya beli dan daya jual, memiliki sumber daya lokal desa, tersedianya tenaga kerja yang memiliki tingkat keterampilan baik, melakukan tanam modal dengan skala desa dan kawasan, memiliki kemampuan dalam pemerintahan lokal yang meliputi ketersediaan regulasi, kualitas SDM serta akses yang baik dan tersedianya sarana dan prasarana terutama dalam bidang komunikasi dan transportasi.
” Masyarakat ikut berperan dalam membangun desa mandiri, sebab masyarakat merupakan subjek atau aktor utama yang harus berpartisipasi secara aktif untuk mengidentifikasi kebutuhan dalam pembangunan dengan membuat perencanaan, melaksanakan, mengawasi serta mengevaluasi dari pembangunan yang dilakukan desa, “tuturnya
Ada beberapa hal penting dalam mencapai konsep Desa Mandiri seperti adanya sistem informasi yang baik, adanya kebijakan-kebijakan dari kepala desa yang mendukung konsep desa mandiri serta adanya dukungan dari pemerintah dan lembaga-lembaga swadaya masyarakat dalam bentuk fasilitas dan pelatihan.
“Membangun desa yang mandiri tentunya bukan hal yang mudah. Setiap elemen yang ada di dalam desa, baik perangkat desa maupun masyarakatnya harus mengetahui bagaimana syarat dan prinsip desa mandiri agar terwujud pemerintahan yang terbaik dan stabil, ” pungkasnya(Zul/Nyf)





