Jombang, Gerdupapak.com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Jombang melakukan pendaftaran calon Kepala daerah dan calon Wakil kepala daerah Jombang.
Pendaftaran calon kepala daerah dan calon Wakil kepala daerah kabupaten Jombang dimulai tanggal 16 April 2024 sampai tanggal 9 Mei 2024.
Hal ini disampaikan Ketua panitia pendaftaran Dodit Eko Prastyo ketika diwawancarai di ruang Rapat kantor DPC PDIP Jombang. Minggu (26/4/2024).
“Kami membuka pendaftaran calon Kepala daerah dan calon Wakil kepala daerah Kabupaten Jombang mulai 16 April sampai 9 Mei 2024. Persyaratan pendaftaran yaitu membawa foto copy KTP dan foto Copy Ijasah Terakhir yang dilegalisir,” ujarnya.
Lanjutnya, cara mendaftar diri dengan mengambil blangko pendaftaran yang kemudian diisi dan dikembalikan ke kantor DPC mulai tanggal 29 April disampaikan dengan tanggal 9 Mei 2024.
” Terkait kreteria Calon pendaftar bisa dari masyarakat dan bisa dari unsur partai, karena hasilnya para calon yang mendaftar akan dikirim ke DPP Partai PDIP sebagian penentunya, ” ungkapnya.
Secara regulasi PDI Perjuangan mendapatkan 10 Kursi sehingga bisa mengusung calon, tetapi pihak PDIP tetap menerima pengusung dari partai lain. Karena baru dibuka pendaftaran, maka belum menentukan partai -partai yang mengusung. pungkasnya. (Zul/Nyf).






