Jombang, Gerdupapak.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jombang laksanakan program gerakan nasional peningkatan cakupan kepemilikan dokumen kependudukan dan pemutakhiran data penduduk. Program tersebut merupakan program pemerintah pusat. Selasa (12/10/2024).
Langkah awal dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil akan melakukan perbaikan Kartu Keluarga (KK), yang semula masih menggunakan tanda tangan kini harus dirubah menjadi barcode. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Masduqi Zakaria saat diwawancarai. Selasa (12/10/2024).
“ Saya himbau kepada seluruh masyarakat yang kartu keluarganya masih dalam bentuk tanda tangan belum barcode segera untuk dirubah, agar dokumen kependudukannya bisa sempurna,” ujar Masduqi.
Perlu diketahui, untuk merubah Kartu Keluarga (KK) ke dalam barcode harus dilakukan penyempurnaan status terkait dengan pendidikan, pekerjaan serta pernikahan. Pengurusan status pernikahan harus dilampirkan surat nikah.
” Terkait dengan akta kelahiran, banyaknya akte kelahiran terbitan 10 – 15 tahun lalu yang mengalami kesalahan bermunculan, seperti bukan nama orang tua kandung tetapi ditulis nama orang tua kandung. Kesalahan inilah yang harus segera diperbaiki agar tidak terjadi permasalahan di kemudian hari,” ucapnya.
Masduqi juga mengajak kepada seluruh masyarakat yang belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) agar segera melakukan perekaman, baik di Kecamatan maupun datang langsung ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jombang.
“ Saat ini sudah sebanyak 9.882 jiwa sudah melakukan perekaman dari jumlah sekitar 14.000 lebih, adapun yang belum melakukan perekaman kurang lebih 6.894 jiwa di Kabupaten Jombang,” ungkapnya.
Selain itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jombang akan melakukan jemput bola ke sekolah-sekolahan.
” Bagi masyarakat yang sampai saat ini masih belum melakukan perekaman dan tidak memberikan laporan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jombang. Kami akan menonaktifkan atau pemblokiran data kependudukan, karena Pilkada serentak 2024 akan segera dilaksanakan dalam dekat ini,” pungkasnya.(Rd/Nyf).






