Jombang, Gerdupapak.com – Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 1 Mei 2026, BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Jombang berikan berbagai jaminan sosial bagi para pekerja di Kabupaten Jombang.

Salahsatunya jaminan bagi para pekerja yang telah menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan mendapat santunan kepada ahli waris terhadap pekerja yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja. Hal ini disampaikan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Jombang, Ibrahim Hadi Wibowo ketika dikonfirmasi, Sabtu (2/5/2026).

“ Jaminan tersebut menjadi wujud nyata kepedulian serta tanggung jawab sosial terhadap para pekerja yang telah mengabdikan diri. Santunan tersebut tidak hanya meringankan beban keluarga yang ditinggalkan, tetapi juga menjadi bentuk penghormatan atas dedikasi dan kontribusi almarhum dalam dunia kerja,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, disampaikan harapan agar pada tahun 2026 jumlah tenaga kerja, baik di sektor formal maupun informal, terus mengalami peningkatan. Dengan adanya pertumbuhan ini maka mampu memperkuat struktur ekonomi daerah sekaligus membuka lebih banyak peluang kesejahteraan bagi masyarakat.

“ Guna memperluas cakupan perlindungan, pekerja sektor informal juga kami dorong untuk memanfaatkan program keringanan iuran sebesar 50 persen. Kebijakan ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan partisipasi pekerja informal agar mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan secara menyeluruh dan berkelanjutan,” ucapnya.

Sementara itu, bagi pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK), pemerintah melalui program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) menyediakan perlindungan selama masa transisi. Melalui program ini bisa di manfaatkan menjadi penopang ekonomi sementara, sekaligus memberi ruang bagi pekerja untuk kembali memperoleh pekerjaan yang layak.

“ BPJS Ketenagakerjaan Jombang menegaskan bahwa perlindungan jaminan sosial merupakan hak dasar setiap pekerja. Komitmen ini menjadi bagian penting dalam menghadirkan rasa aman, kepastian, serta perlindungan terhadap berbagai risiko kerja yang dapat terjadi kapan saja,” tegasnya.

Ia berharap, kedepannya sinergi antara Pemerintah Kabupaten Jombang, dunia usaha, dan para pekerja semakin kuat dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman, inklusif, dan sejahtera. Dengan kolaborasi yang berkelanjutan, sistem perlindungan ketenagakerjaan dapat semakin kokoh, sehingga setiap pekerja memperoleh haknya secara optimal serta berkontribusi terhadap pembangunan daerah secara berkesinambungan. Pungkasnya. (Rd/Nyf).