Jombang, Gerdupapak.com – Wakil Bupati Jombang Salmanudin Yazid meluncurkan aplikasi Portal Prime 169 milik Inspektorat Kabupaten Jombang, sebagai inovasi digital untuk memperkuat pengawasan dan tindak lanjut hasil pemeriksaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang. Peluncuran tersebut didampingi Inspektur Kabupaten Jombang Abdul Majid Nindyagung serta Staf Ahli Bidang Perekonomian dan Pembangunan Bambang Suntowo.

Portal Prime 169 dikembangkan sebagai upaya mempercepat, mempermudah, dan meningkatkan transparansi dalam proses tindak lanjut hasil pengawasan. Aplikasi ini juga menjadi bagian dari penguatan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang tidak hanya berfungsi sebagai pemeriksa, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah daerah. Hal ini disampaikan Wakil Bupati Jombang, Salmanudin Yazid ketika sambutan di ruang Bung Tomo Pemkab Jombang, Kamis (13/8/2026).

“APIP tidak hanya berperan sebagai pencari kesalahan, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah daerah melalui pendampingan, konsultasi, pemberian rekomendasi, dan solusi,” ujarnya.

Menurut Salmanudin, keberhasilan pengawasan tidak hanya ditentukan oleh pemeriksaan, tetapi juga keseriusan perangkat daerah dalam menindaklanjuti setiap rekomendasi hasil pengawasan.

Berdasarkan hasil pengawasan Inspektorat tahun 2025, terdapat 267 Laporan Hasil Pengawasan (LHP), 248 temuan, dan 397 rekomendasi. Hingga Semester I 2026, tindak lanjut yang telah terpenuhi mencapai 81,36 persen.

Sementara itu, tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK Triwulan IV 2025 telah mencapai 93,84 persen.

“Masih adanya rekomendasi yang belum ditindaklanjuti harus menjadi perhatian bersama. Temuan pengawasan harus dijadikan bahan evaluasi agar kesalahan yang sama tidak terus berulang,” tegasnya.

Salmanudin menilai kehadiran Portal Prime 169 menjadi langkah strategis dalam mempercepat proses penyelesaian tindak lanjut hasil pengawasan. Melalui sistem tersebut, setiap rekomendasi diharapkan dapat dipantau dan diselesaikan secara tepat waktu serta akuntabel.

“Kami juga meminta seluruh kepala perangkat daerah dan jajarannya untuk mengoptimalkan penggunaan Portal Prime 169 sebagai sarana pencegahan dini, disiplin organisasi, dan evaluasi terhadap pelaksanaan pemerintahan,” tandasnya.

Sementara itu, Inspektur Kabupaten Jombang Abdul Majid Nindyagung menjelaskan, Portal Prime 169 merupakan bagian dari perubahan paradigma pengawasan Inspektorat. Pengawasan tidak lagi hanya berorientasi pada pencarian kesalahan, tetapi juga memberikan pendampingan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan kegiatan.

“Peran Inspektorat adalah mengawal pemerintahan sejak tahap perencanaan, mendeteksi potensi korupsi sejak dini, serta memastikan setiap rupiah anggaran digunakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelasnya

Portal Prime 169 dikembangkan secara mandiri oleh jajaran auditor dan Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah (PPUPD) Inspektorat Kabupaten Jombang.

“Sejumlah fitur tersedia dalam aplikasi tersebut, antara lain pemantauan tindak lanjut hasil pengawasan, pengawasan APBD Desa, manajemen risiko perangkat daerah, klinik konsultasi online, klinik gratifikasi, manajemen penugasan, manajemen pengawasan, serta penilaian kinerja pegawai,” paparnya.

Menurut Nindy, aplikasi tersebut juga diharapkan dapat mengurangi administrasi manual dan penggunaan kertas, sekaligus mempercepat pelayanan konsultasi serta mempermudah pemantauan tindak lanjut hasil pengawasan.

“Manajemen risiko dan pengawasan tidak boleh hanya menjadi administrasi, tetapi harus menjadi bagian dari proses pengambilan keputusan,” tuturnya.

Nindy berharap Portal Prime 169 terus dikembangkan melalui kolaborasi lintas perangkat daerah sehingga mampu memperkuat tata kelola pemerintahan di Kabupaten Jombang.

“Harapannya, inovasi ini dapat memperkuat tata kelola pemerintahan di Kabupaten Jombang dan menjadi percontohan bagi daerah lain,” pungkasnya. (Rud/Nyf).