Jombang, Gerdupapak.com – Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menyerahkan Surat Keputusan (SK) purna tugas kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memasuki masa pensiun dengan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Oktober hingga 1 Desember 2026. Diserahkan secara langsung oleh Wakil Bupati Jombang, Salmanudin Yazid didampingi Kepala BKPSDM Anwar.

Penyerahan SK tersebut menjadi bagian dari proses administrasi kepegawaian sekaligus bentuk penghargaan pemerintah daerah atas pengabdian para calon penerima SK pensiun selama menjalankan tugas sebagai aparatur sipil negara (ASN).

Regenerasi merupakan bagian penting dalam keberlangsungan organisasi, termasuk pemerintahan. Pemerintah membutuhkan energi baru, gagasan baru, serta kemampuan yang terus menyesuaikan dengan tuntutan zaman. Hal ini disampaikan Wakil Bupati Jombang, Salmanudin Yazid ketika sambutan di Ruang Bung Tomo Setdakab Jombang, Jumat (11/9/2026).

“Setiap organisasi membutuhkan regenerasi. Pemerintahan juga demikian. Regenerasi ini diperlukan agar roda pemerintahan tetap berjalan dengan baik,” ujarnya.

Ia menjelaskan, masa purna tugas merupakan bagian dari siklus kepegawaian yang harus dijalani setiap ASN. Setelah bertahun-tahun mengabdi, menjalankan tugas, dan memikul tanggung jawab, tiba waktunya bagi para calon penerima SK pensiun untuk memberikan ruang kepada generasi berikutnya dalam melanjutkan pekerjaan pemerintahan.

“Setiap tugas yang dijalankan, setiap tanggung jawab yang diselesaikan, menjadi bagian dari proses panjang yang membawa pemerintahan dan masyarakat Jombang sampai pada hari ini,” ungkapnya.

Menurutnya, berakhirnya masa kedinasan bukan berarti berakhir pula kesempatan untuk memberikan kontribusi kepada masyarakat. Para calon penerima SK pensiun tetap memiliki pengalaman dan pengetahuan yang dapat dibagikan kepada generasi muda maupun lingkungan sekitar.

“Purna tugas dari kedinasan bukan berarti sudah tidak bisa berkontribusi,” tegasnya.

Karena itu, Salmanudin mendorong para calon penerima SK pensiun untuk tetap aktif dalam kegiatan kemasyarakatan, mengembangkan usaha, maupun menjalankan aktivitas sesuai minat dan kemampuan masing-masing.

“Pesan saya kepada para calon penerima SK pensiun, agar tetap sehat, tetap semangat, tetap bahagia, tetap produktif, dan tetap selalu menjaga silaturahmi antarsesama,” pungkasnya. (Rud/Nyf).