Jombang, Gerdupapak.Com – Rombongan Badan Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek melakukan Kunjungan Kerja ke Kabupaten Jombang. Rombangan berjumlah 14 orang tersebut terdiri dari berbagai fraksi di DPRD Kabupaten Trenggalek. Rombongan diketuai oleh Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Trenggalek Amin Tohari.

Kunjungan Kerja terkait informasi yang ada di Kabupaten Jombang, peran serta rakyat dalam memberikan masukan, usulan dan pendapat pembentukan peraturan daerah yang ada di Kabupaten Jombang.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Bapemperda Kabupaten Trenggalek Amin Tohari ketika diwawancari di Kantor DPRD Kabupaten Jombang. Senin (30/1/23)

” Kita akan berusaha menyesuaikan situasi dan kondisi yang ada di Kabupaten Trenggalek, ketika di sini peran serta masyarakat sudah maksimal. Maka kita juga akan menerapkan di Kabupaten Trenggalek dalam rangka menyerap aspirasi “, ujarnya

Lanjutnya, khususnya terkait dengan peraturan perundang-undangan serta peraturan daerah yang ada di Kabupaten Trenggalek termasuk regulasi-regulasi turunan dari peraturan daerah tersebut.

Harapannya setelah mencari informasi dan masukan serta persepsi yang ada di Kabupaten Jombang, anggota Bapemperda akan semakin maksimal dalam menyerap aspirasi masyarakat sekaligus mendorong peran serta masyarakat untuk mengikuti dan meningkatkan penyusunan peraturan-peraturan. Sekaligus meningkatkan penyusunan regulasi dari aturan yg sudah ada di kabupaten trenggalek. pungkasnya (Nyf)