Jombang, Gerdupapak.com – SMP Negeri 3 Jombang menetapkan 7 November sebagai hari jadi sekolah. Penetapan tersebut didasarkan pada dokumen peresmian status negeri melalui Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia tertanggal 7 November 1983.

Peringatan hari jadi ke-43 SMPN 3 Jombang 2026 ditandai dengan serangkaian kegiatan yang diawali dengan istighosah bersama dan pemotongan tumpeng sebagai bentuk rasa syukur sekaligus refleksi perjalanan panjang sekolah dalam dunia pendidikan.

Peringatan hari jadi ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan momentum untuk mengenang sejarah perjuangan para pendahulu sekaligus mendorong peningkatan prestasi sekolah. Hal ini disampaikan secara langsung oleh Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang, Abdul Majid, ketika diwawancarai di halaman SMPN 3 Jombang, Jumat (6/11/2026).

“Dengan bertambahnya usia sekolah diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh warga sekolah untuk mempertahankan berbagai capaian positif yang telah diraih serta terus melahirkan prestasi baru,” ujarnya.

Abdul Majid juga mengapresiasi langkah Kepala SMPN 3 Jombang, yang selama kurang lebih lima bulan menjabat telah berupaya membangun branding sekolah dengan tetap mempertahankan nilai-nilai positif sekaligus menghadirkan inovasi baru.

“Saya berharap, melalui kepemimpinan tersebut, SMPN 3 Jombang semakin berkembang dan mampu meningkatkan kualitas serta prestasi peserta didik. Dukungan komite satuan pendidikan, forum alumni, wali murid, dan seluruh pemangku kepentingan juga menjadi bagian penting dalam kemajuan sekolah,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala SMPN 3 Jombang, Wiwik Astutik, menjelaskan bahwa penetapan hari jadi sekolah berawal dari penelusuran sejarah yang disampaikan para pendahulu, termasuk informasi bahwa awal berdirinya sekolah tersebut berasal dari hibah desa.

“Pada awalnya, sekolah ini merupakan sekolah komparasi berbasis keterampilan, di antaranya menjahit dan bidang elektronik serta permesinan. Kemudian, pada 7 November 1983, terbit surat keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan nomor 0427/O/1983 tentang penegerian SMPN 3 Jombang. Dokumen tersebut kemudian dijadikan dasar penetapan hari jadi sekolah,” jelasnya.

Memasuki usia ke-43, Wiwik berharap seluruh peserta didik semakin berprestasi dan berbagai program positif yang telah berjalan dapat terus dipertahankan serta dikembangkan.

Selain itu, pihaknya juga berkomitmen untuk memperkuat branding sekolah melalui peningkatan karya peserta didik, inovasi, kreativitas, serta pembiasaan budaya positif di lingkungan sekolah.

“Salah satu harapan kami, ke depan minimal siswa yang lulus dari SMPN 3 Jombang bisa hafal Juz 30. Selain itu, kami akan terus mengembangkan program-program sesuai regulasi yang ada agar sekolah ini semakin bertumbuh, menjadi sekolah berkualitas, dan sekolah yang berdaya saing,” pungkasnya. (Rud/Nyf).