Jombang, Gerdupapak.Com – Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama Kepala Bidang hearing dengan Komisi C DPRD Kabupaten Jombang. Turut hadir Segenap Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Jombang.

Hearing ini terkait dengan percepatan ditahun 2023. Jadi, mekanisme yang bisa dilakukan PUPR dalam rangka percepatan tahun 2023. Sekaligus menyikapi terkait dengan berakhirnya masa jabatan bupati dan wakil bupati. Diharapkan, nantinya pada awal September 2023 sudah terselesaikan semuanya termasuk kegiatan fisik.

Hal ini disampaikan Sekretaris Dinas PUPR Imam Bustomi ketika diwawancarai seusai Hearing di ruang rapat komisi C DPRD Jombang. Kamis(2/2/23)

” Hal yang perlu ditekankan adalah semangat percepatan guna pelaksanaan kegiatan karena berhubungan dengan penyerapan anggaran. Selain itu, Targetnya awal September pelaksanaan semua kegiatan fisik harus selesai “, paparnya

PUPR sebenarnya sudah melaksanakan kegiatan terkait dengan percepatan tersebut, salah satunya adalah sudah ada kegiatan fisik yang perencanaanya dilakukan di P-APBD 2022. Sehingga di 2023 tinggal proses ulang untuk pelaksanaan kegiatan fisik yang sudah kita lakukan.

Ditempat sama, Pimpinan Rapat Ahmad Tohari berpesan kepada Satuan Kerja Pemerintah Daerah Jombang bahwa pada Februari harus sudah ada kegiatan identifikasi program. Setelah di indentifikasi dan ketemu titik-titik pengerjaannya, kemudian akan dilakukan proses verifikasi. Jika verifikasi selesai, maka akan dilakukan pemberian SK . Menurut keterangan dari Dinas PUPR, keterlambatan ada di bagian pokja yang menangani pengadaan barang dan jasa.

” Mari bekerja bersama, saling bahu membahu terutama dalam percepatan realisasi program. Deadlinenya Bulan maret harus selesai dan sudah ada realisasi “, tandasnya (nyf)