Jombang, Gerdupapak.Com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang menggelar Sosialiasasi Update Data Sarana dan Prasarana (Sarpras) pada Aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) se-Kabupaten Jombang.

Turut hadir Kepala Bidang Pembinaan SMP Syafak Efendi serta Kepala Seksi Kelembagaan dan Sarana Prasarana SMP Indah Rochani. Kegiatan diikuti Kepala Sekolah, Waka Sarpras dan Operator Sekolah SMP Negeri se-Kabupaten Jombang

Dana yang diterima satuan pendidikan tidak hanya bersumber pada Dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jombang, tetapi juga dari Dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), salah satu Dana Alokasi Khusus (DAK).

Hal ini disampaikan Kepala Disdikbud Jombang Senen ketika mengawali sambutannya di Aula 2 Disdikbud Jombang. Sabtu(4/2/23)

” Kepala Sekolah, Waka Sarpras dan Operator Sekolah semuanya harus bersama-sama mengawal ketika mengisi Dapodik,” ujarnya.

Pengisian Sarpras Dapodik harus sesuai dengan realita yang ada. Melalui data tersebut pemerintah pusat dapat menentukan satuan pendidikan mana yang berhak untuk mendapatkan dana, khususnya DAK.

“Regulasi yang dipakai adalah regulasi dari pusat, karena DAK bersumber dari dana pusat,” tandasnya (nyf)