Jombang, Gerdupapak.com – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jombang mendukung penuh pelaksanaan Kampanye dan Sosialisasi Wajib Halal Oktober (WHO) 2026 yang digelar serentak di tiga pasar strategis, yakni Pasar Ploso, Pasar Cukir, dan Pasar Peterongan.

Kegiatan yang merupakan bagian dari program nasional Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) tersebut menyasar para pelaku usaha pasar, usaha mikro, serta masyarakat umum guna meningkatkan pemahaman tentang pentingnya sertifikasi halal. Hal ini disampaikan secara langsung oleh Plh Kepala Kantor Kemenag Jombang Arif Hidayatulloh melalui Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kemenag Kabupaten Jombang, Fitriah Susanti ketika di konfirmasi, Kamis (4/6/2026).

“Kami mengapresiasi sinergi seluruh pihak, mulai dari pemerintah daerah, lembaga keagamaan, pendamping halal, akademisi hingga komunitas usaha yang terus berkolaborasi menyukseskan program Wajib Halal Oktober 2026. Keberhasilan program ini membutuhkan kerja bersama dan komitmen seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya.

Menurutnya, program Wajib Halal Oktober (WHO) 2026 menjadi salah satu langkah strategis pemerintah untuk mempercepat implementasi Jaminan Produk Halal (JPH) sekaligus memperluas akses layanan sertifikasi halal bagi pelaku usaha, khususnya usaha mikro dan kecil (UMK).

“ Melalui kegiatan tersebut, para pelaku usaha mendapatkan informasi langsung mengenai kewajiban sertifikasi halal, prosedur pengajuan sertifikat halal, hingga layanan konsultasi dan pendampingan pendaftaran yang disediakan di lokasi kegiatan,” ucapnya.

Sementara itu, Pengawas Jaminan Produk Halal (PJPH) Kabupaten Jombang, Safiratuz Zahra ‘Aisy Kuncoro, menegaskan bahwa sertifikasi halal saat ini bukan hanya menjadi kewajiban, tetapi juga memiliki nilai strategis bagi pengembangan usaha.

“Kesadaran masyarakat terhadap produk halal terus meningkat. Karena itu, sertifikasi halal perlu dipandang sebagai investasi jangka panjang yang dapat meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dipasarkan,” katanya.

Ia menekankan, semakin banyak pelaku usaha yang memiliki sertifikat halal, maka semakin kuat pula ekosistem produk halal di daerah. Selain memberikan kepastian kehalalan produk, sertifikasi halal juga mampu meningkatkan daya saing usaha di tengah semakin tingginya kesadaran konsumen.

Melalui dukungan aktif dalam Kampanye dan Sosialisasi Wajib Halal Oktober 2026, Kemenag Jombang menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi masyarakat dan pelaku usaha dalam mewujudkan ekosistem produk halal yang kuat serta mendukung target nasional implementasi Jaminan Produk Halal di Indonesia. Pungkasnya. (Rud/Nyf).